SPIONASE-NEWS.COM,- WAJO – Kepolisian Resor Wajo Sektor Urban Pitumpanua berhasil mengamankan pelaku Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) di Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo. Jum’at (25/02/2022).

Lelaki RN (18) Warga Kecamatan Pitumpanua diamankan Kepolisian Sektor Urban Pitumpanua Polres Wajo karena diduga menjadi pelaku tindak pidana Curanmor.

Pelaku tersebut diamankan di tempat persembunyiannya di Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo bersama Barang Bukti 1 (Satu) Unit Kendaraan Roda Dua merek Yamaha Mio Soul warna putih.

Kejadian tersebut berawal atas laporan korban yang melaporkan kejadian kehilangan Sepeda Motor yang diterima di Polsek Urban Pitumpanua, Dengan gerak cepat petugas Kepolisian berhasil melakukan penangkapan kepada terduga Pelaku bersama Barang Buktinya.

“Bila ada masyarakat yang kehilangan sepeda motor, agar melapor di kantor polisi terdekat sehingga kasus curanmor ini dapat di ungkap tuntas”, kata Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam A, SIK, MM.

Pada saat dilakukan Introgasi lelaki RN (18,) mengakui bahwa awalnya Ia melewati rumah korban dengan kondisi pagar yang terbuka, Melihat Sepeda Motor korban terparkir Ia langsung mengambilnya, Jelasnya.

Tentunya Curanmor menjadi salah satu fokus Polres Wajo karena sudah sangat meresahkan warga khususnya warga Kabupaten Wajo.

“Kami tidak akan tinggal diam dengan para Pelaku Curanmor, Dimanapun kalian bersembunyi akan terus kami kejar ” Ungkap Kapolres Wajo denga tegasnya..

Laporan : Agen Firman Liking686

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here