SPIONASE-NEWS.COM,- ENREKANG – Pembangunan Pasar Pedesaan dan Tradisional di Kecamatan Maiwa yang sementara berjalan, menuai sorotan Masyarakat dan beberapa LSM, yang di sebabkan kurang transfarannya Disperindag kepublik, sebagai pemberi Proyek tersebut, Kamis (27/9).
Nilai pada Papan proyek Rp.2.148.734.000,- .(Dua Milliar Seratus Empat Puluh delapan Tujuh Ratus Tiga puluh Empat rupiah) yang sudah sobek sangat kontras dengan volume pembangunan pasar, sangat ironi dan tidak sebanding dengan keadaan proyek di lokasi pembangunan.
Proyek Pembangunan Pasar pedesaan/ Tadisional di Maroangin yang dibangun dari dana DAK APBN, yang sempat membuat masyarakat bertanya-tanya karena keterlambatan dan nilai anggaran yang tidak sesuai.
Salah seorang Toko Masyarakat, ” LK ” yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan bahwa antara kontraktor dan pihak pemberi proyek, dalam hal ini Disperindag Enrekang di duga terjadi kongkalikong waktu proses tender ini di laksanakan, sehingga seperti inilah yang terjadi di lapangan. Kadis Perindag yang dihubungi, Hpnya tidak aktif.
In shaa Allah kami akan laporkan dugaan markup pembangunan Pasar Pedesaan dan Tradisional ini ke LMR-RI Presidium pusat, untuk di laporkan ke Kejati sulsel, kalau perlu ke KPK RI langsung di Jakarta, Tutup LK dengan rasa marah yang mendalam.
Laporan : Team Investigasi SP
Editor : Agen 007 IJG
,