SPIONASE-NEWS.COM,-KOLAKA UTARA – Terkait dengan akan di berlakukanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar beberapa waktu kedepan, menjadi tragedi sebagian besar Pelajar/Mahasiswa dari luar kota yang lagi menuntut Ilmu di Kota Makassar, Sabtu (18/4/2020).
Andy Setiawan
Peran serta Pemerintah Daerah sangat diharapkan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran wabah Pademi Covid- 19, Namun alangkah Ironinya Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara dinilai Lamban atau acuh terhadap nasib Mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Kolaka Utara, tutur Andy Setiawan salah satu Aktivis Mahasiswa dari Kabupaten Kolaka Utara.
“Sebagaimana di yang telah di jelaskan dalam Kepres nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Covid-19 bahwa bahwa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergis antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Seharusnya Pemda Kolaka Utara Tidak Menutup mata terkait nasib keberadaan beberapa Putra/Putri asli Bumi Patampanua yang menuntut Ilmu di beberapa kota besar yang masuk dalam Lingkaran Zona Merah, Karena Jikalau merujuk pada peraturan tersebut seharusnya Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara harus mengambil peran secara aktif terhadap Pelajar/Mahasiswa yang berada di luar kota demi memutus rantai penyeberan Virus Corona.
“Sebagaimana yang di himbaukan Pemerintah Pusat dalam hal Ini Persiden Jokowi Widodo agar Kiranya Masyarakat tidak mudik ditengah Pandemi Covid -19.
“Kiranya kami tetap bertahan di Makassar untuk mentaati aturan Pemerintah, serta dalam diri kita tak ada yang menjamin apakah kita terpapar Virus Covid -19 Atau Tidak, dan Pemerintah daerah seharusnya memberikan jaminan sosial terhadap Kami,” Tutup Aktivis Mahasiswa ini.
Laporan : Agen 044 MM