SPIONASE-NEWS.COM,- ENREKANG – Menanggapi Surat Edaran Direktorat Jendral Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa No.12/PRI.00/IV/2020 Perihal : penegasan BLT Dana Desa dimana salah satu poin dalam surat edaran tersebut agar Pemerintah Desa segera menyalurkan BLT Dana Desa bulan April selambat lambat bulan Mei 2020.
Pemerintah Desa Buntu Pema Kecamatan Curio Kabupaten Enrekang Provinsi Sulawesi Selatan dalam upaya percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-DESA) di adakan Rapat musyawarah di aula kantor Desa Buntu Pema Bersama BPD, Kepala Dusun, Pendamping Desa dan Tokoh Masyarakat lainnya kegiatan ini juga langsung dihadiri oleh Camat Curio, Selasa (05/05/2020).
Kegiatan tersebut mengingat pentingnya keterbukaan dan transparansi penggunaan Dana Desa yang harus diketahui oleh publik atau masyarakat Desa Buntu Pema sesuai dengan permendes no.6 tahun 2020 maka pelaksanaan rapat musyawarah ini dilakukan agar pada saat penyaluran bantuan ini tidak menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.
Camat Curio Andi Achmad Faisal, S.H.MH dalam sambutannya menyampaikan harapannya semoga bantuan BLT-Desa yang telah di validasi dan telah ditetapkan daftar penerima sesuai dengan hasil kesepakatan musyawarah hari ini sampai kepada penyalurannya, Pemdes dan masyarakat Buntu Pema harus saling membantu agar penyaluran BLT Desa berjalan dengan baik dan salah satu tujuan musyawarah agar tidak ada data ganda penerimaan dan kalaupun ada warga yang belum menerima bantuan nantinya Insya Allah akan ada Bantuan Sosial berupa sembako dari Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang, “tuturnya.
Lanjut Juharman Kepala Desa Buntu Pema mengatakan “Data penerima bantuan yang telah dimasukkan dalam musyawarah ini adalah merupakan pendataan langsung dari relawan Desa Buntu Pema termasuk data-data dari tiap-tiap kepala Dusun yang ada, “Tutup Juharman Kepala Desa Buntu Pema.
Laporan : Agen 044 MM