SPIONASE-NEWS.COM,- BANTAENG – Mengikuti era perkembangan teknologi digital, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulsel melakukan penandatanganan MoU dengan Social Trust Found (STF) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Penandatanganan MoU disaksiskan dan dilakukan di ruang rapat Wakil Bupati Bantaeng H.Sahabuddin, Selasa (23/7/2019).

Pemkab Bantaeng bersama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menandatangani MoU dalam rangka melakukan pembinaan kepada para pelaku UKM khususnya kepada pelaku UKM kaum perempuan di Kabupaten Bantaeng, dengan melakukan pelatihan dan pemberdayaan perempuan berbasis digital, sehingga pemasaran produk dapat lebih cepat perluasan akses pasarnya.

“Nota kesepahaman dilakukan dengan harapan para pelaku UKM tidak lagi buta terhadap digitalisasi yang sudah pesat perkembangannya”, demikian disampaikan Kadis Koperasi dan UMKM Bantaeng, Meyriani Madjid.

Direktur Social Trust Fund (STF) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Amelia Fauzia mengatakan bahwa ada tiga provinsi yang dipilih untuk menjadi lokasi riset, antara lain Sulawesi Selatan, NTB dan Jawa Barat. Di Provinsi Sulsel sendiri hanya dipilih dua kabupaten yakni Enrekang dan Bantaeng.

“Dari seluruh daerah yang kami kunjungi, penyambutan di Kabupaten Bantaeng yang sangat luar biasa. Artinya ada hubungan erat antara masyarakat dan pemerintah serta support yang sangat tinggi dari pemerintah agar masyarakat lebih maju ke depan dalam bidang ekonomi. Kami ingin mendorong lebih jauh potensi yang ada agar dunia melihat di Indonesia juga ada best practice yang harus dikagumi”, ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin pada kesempatan itu mengatakan bahwa pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah merupakan salah satu sektor ekonomi yang mempunyai peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah pada khususnya serta dalam rangka pengurangan angka pengangguran dan pemerataan pendapatan masyarakat.

“Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk bertukar informasi mengenai strategi program dan praktik bisnis atau usaha yang telah berhasil dan patut diimplementasikan dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi perempuan”, kata H.Sahabuddin.

Kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan sekaitan dengan MoU ini antara lain melakukan FGD, workshop, training bagi pelaku UKM khususnya perempuan, serta pendampingan usaha. Tentunya berfokus dengan digitalisasi.

Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Kabag Hukum dan HAM, Setda Bantaeng, Rivai Nur, serta para penggiat UKM tingkat Kabupaten Bantaeng.

Laporan : Agen Suarni/Agen Borahima (Btg)

Editor : Agen 007 IJG

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here