SPIONASE-NEWS.COM,- WAJO – Satuan resmob polres wajo bersama polsek sat reskrim polsek maniangpajo berhasil mengamankan pelaku pencurian ternak (sapi) dijalan Andi Pengerang Kabuapten Wajo Provinsi Sulawesi selatan, Senin (30/8/2021).
Adapun identitas pelaku berinisial RS (36) merupakan warga desa pacciro ajangale kabupaten wajo.
Setelah dilakukan interogasi pelaku mengaku telah mengambil tiga ekor sapi sekitar bulan oktober tahun 2020 di wilayah kecamatan maniangpajo kabupaten Wajo dengan cara memotong tali pengikat sapi kemudian pelaku berteman menaikkan sapi tersebut ke atas mobilnya.
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam, A, S.IK. MM membenarkan kejadian tersebut, Bahwa anggota resmob polres wajo bersama polsek maniangpajo telah mengamankan pelaku RS (36) pencuri ternak (sapi) di kabupaten Barru.
Kini pelaku telah diamankan di mapolres wajo bersama barang bukti yang ditemukan, Kapolres Wajo menyampaikan,“agar masyarakat menjaga harta benda miliknya dengan baik, manakala ada yang kehilangan sapi di daerah Maniangpajo, agar melaporkan, sehingga komplotan ini dapat di ungkap semua dan di berikan sanksi hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku”. Jelas Kapolres Wajo.
Laporan : Agen Firman Liking 686