SPIONASE-NEWS.COM,- JENEPONTO – Kasus raibnya uang nasabah di BRI Link Bontomanai, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan, kini belum menemui titik terang, Jum’at (
Hal ini berdasarkan laporan nasabah Muhdianto (25) yang masih berharap uangnya dikembalikan. Ia merasa yakin bahwa uangnya telah dilenyapkan oleh pihak tertentu, apalagi saat insiden kehilangan terjadi, CCTV di BRI Link sedang rusak.
Yandi Suryandi, selaku Pimpinan BRI Cabang Jeneponto tak mempermasalahkan keberadaan CCTV, ia menerangkan bahwa BRI Link tidak diwajibkan memiliki CCTV.
“CCTV itu memang selalu kita ingatkan untuk ada, tapi kan tidak menjadi kewajiban bagi si Agen BRI link untuk memiliki CCTV”, Ujar Yandi saat ditemui di Kantornya, Rabu (31/08/2022).
Yandi melanjutkan, keberadaan CCTV tak diperuntukkan untuk Nasabah, melainkan untuk Agen BRI Link jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
“CCTV itu kan gunanya untuk mengamankan si Agen BRI Link sebenarnya, jadi kalau ada kejadian apa-apa Agen BRI Link punya rekamannya”, Terang Yandi.
Meski terdengar ironis dan tidak profesional dengan ucapan pak Yandi, yang rupanya hanya mementingkan Pemilik BRI Link tanpa merasa perlu juga menjaga keamanan pihak nasabahnya, padahal nasabah BRI dalam hal ini adalah pemilik dana yang dipakai oleh pihak BRI untuk memutar uang atau dana tersebut dalam proses Perbankan yang dilakukan oleh BRI.
Hal tersebut inilah bisa saja membuat publik waswas untuk melakukan transaksi di Agen BRI Link. Mengapa tidak, dengan tidak adanya CCTV bisa menjadi pemicu oknum tertentu yang akan melakukan kejahatan atau untuk melakukan hal yang dapat merugikan nasabah.
Lanjut Yandi, “Ya.. Sebatas edukasi kami sudah dilaksanakan, jadi kalau mau penarikan harus liat KTPnya, minimal memastikan si A ini benar yang bawa kartu” Sambung yandi.
Yandi pun hanya menghimbau kepada seluruh Nasabah agar tidak mudah tertipu dengan broadcast link pengisian form yang mengatas namakan BRI, termasuk menjaga kerahasiaan PIN.
“Kalau ada misalkan SMS, atau WA, atau pesan masuk Email, yang meminta klik link itu tidak usah di klik linknya, abaikan saja. Karena kalaupun BRI manggil pasti BRI telepon, BRI menghubungi, atau Unit kerja terdekat kami akan mendatangi rumahnya dimana, kayak misalkan menang hadiah, dan yang punya ATM tolong yang pertama jaga kerahasiaan PINnya, kemudian secara berkala PIN itu dilakukan pergantian, Imbuh Yandi kembali.
Diberitakan sebelumnya, uang nasabah puluhan juta rupiah raib secara misterius, BRI Jeneponto enggan bertanggung jawab, malah tetap menyalahkan nasabahanya, yang katanya lalai dalam menyimpan kerahasian PINnya.
Dimana nasabah tersebut ialah Muhdianto, seorang Nasabah BRI Cabang Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, yang sampai saat ini, bingun untuk bagaimana caranya mencari jalan keluar dananya yang hilang tersebut.
Sampai saat ini Muhdianto belum mendapatkan Solusi dari Pihak BRI Cabang Jeneponto, apa jalan keluar yang dia harus tempuh.
Salah seorang Pengacara Muda Achmad Arif Gunawan, SH dari Bantuan Hukum LMR-RI Komwil Sulsel, yang coba diminta tanggapannya atas kasus ini, mengatakan bahwa sebaiknya pihak BRI Cabang Jeneponto jangan juga langsung lepas tangan, minimal paling tidak memberikan print Out dari rekening Muhdianto dari proses keluar masuk dananya tertanggal Muhdianto semasih baru pertama berada di Jeneponto, Jelasnya.
Dan setelah melihat keluar masuknya dana tersebut, apakah ada transfer ke rekening lain dan atas nama siapa, serta nomor rekening berapa ataukah berapa kali dana itu ditarik, kan bisa di lacak di komputer admin BRI, terus Pihak BRI memberikan kewajiban agar pemilik yang mau menjadi Agen BRI Link, adalah wajib memasang CCTV, agar hak Konsumen juga dapat terakomodir, jangan hanya hak Agen BRI Link saja yang mau dipenuhi, terus hak Nasabah sebagai Konsumen yang punya dana justru malah diabaikan keamanannya, jaman modern seperti ini sebaiknya dunia perbankan harus wajib itu memesang CCTV, kalau ada pimpinan Bank seperti Yandi ngomong seperti diatas, berarti pak Yandi ini belum lulus menjadi Pimpinan yang lulus Code of Conductnya, jelasnya lagi.
Laporan : Agen 042 Agung