SPIONASE-NEWS.COM,- BONE SULSEL – Tim Reskrim Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) Polres Bone, sekitar jam. 17.00 sore tadi, berhasil menyegel atau memasang Policeline satu alat berat Excavator yang sedang beroperasi dan di duga tambang galian C ilegal di wilayah Tanete Riattang Barat, Selasa (17/9/2091).
Tambang Galian C yang Di duga ilegal tanpa dokumen resmi dari Pemerintah Kabupaten Bone dan Dinas Pertambangan Provinsi Sulsel sesuai UU nomor 23 tahun 2014 dan Permen Nomor 34 Tahun 2017, serta sesuai intruksi Presiden RI Joko Widodo dan Amanat Kapolri Jend H. Tito Karnavian beberapa waktu lalu.
Tambang khusus Timbunan tanpa izin resmi ini Di duga milik salah seorang pengusaha A. Madduzila alias Petta Ajii Arase, tapi sayang, Tim awak media spionase-news.com yang ingin mengambil keterangan atas penyegelan Alat berat Excavator Catervilar Type 3200 dan 3 buah Dump Truck tampak telah diPoliceline oleh Tim Tipiter Polres Bone.
Sampai berita ini di turunkan, belum ada Penjelasan resmi dari pihak Kepolisian Polres Bone maupun pemilik Tambang Ilegal tersebut.
Laporan : Agen Iwan/A.S.Alam (Bone)