SPIONASE-NEWS.COM,- BONE – Operasi Patuh 2022, Polres Bone Terjunkan 55 Personel Operasi Patuh 2022 resmi digelar secara serentak di seluruh Indonesia terhitung mulai hari ini, termasuk Polres Bone sendiri dengan diawali Gelar Pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bone AKBP Ardyansyah,S.IK.,M.Si. di Halaman Mapolres Bone yang dihadiri oleh Dandim 1407 Tauwarani Bone Letkol Kav Budiman, Wakapolres Bone Kompol Eddy Sumantri,S.Sos.,M.H. bersama para Pejabat Utama Polres Bone dan para undangan lainnya, Senin (13/6/2022).
Permasalahan dibidang lalu lintas, dewasa ini sangat komplek dan berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah populasi penduduk yang linier dengan pertambahan kendaraan bermotor sebagai alat transportasi dan sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, hal ini disampaikan Kapolres Bone dalam amanatnya.
“perkembangan transportasi saat ini telah masuk pada era digital, dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman (cukup menggunakan handphone). modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja polri khususnya polantas dengan stekholder pengemban fungsi kelalulintasan,sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang timbul dari modernisasi transportasi tersebut.” Tutur Ardyansyah
Operasi Patuh 2022 yang melibatkan 55 personel ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada pengguna jalan, sehingga operasi ini kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas semakin meningkat, sehingga menekan angka kecelakaan lalu lintas, hal ini dijelaskan oleh Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Ipda Rayendra Muchtar,S.H.
“Melalui operasi ini, kita berharap angka kecelakaan dapat sama-sama kita tekan, dan semua petugas tanpa terkecuali ikut mendukung demi kemaslahatan bersama, serta sebagai informasi bahwa Operasi Patuh 2022 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai (13-26 Juni 2022),” kata Rayendra.
Dengan demikian, pascaoperasi Kepolisian nantinya angka kecelakaan menurun seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Tabe’ ini 8 pelanggaran yang diincar dalam Operasi Patuh;
- Melawan arus.
- Knalpot bising atau tidak sesuai standar.
- Kendaraan memakai rotator tidak sesuai peruntukan khususnya pelat hitam.
- Balap liar dan kebut-kebutan.
- Menggunakan HP saat berkendara.
- Tidak menggunakan helm SNI.
- Tidak memakai sabuk pengaman.
- Berboncengan motor lebih dari 1 orang.
Laporan : Agen Firman Liking686