SPIONASE-NEWS.COM,- ENREKANG – Tim Resmob Polres Enrekang menangkap tiga pelaku pencuri ternak di Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang, Kamis (13/12/18).
Setelah mendapatkan Informasi bahwa telah terjadi kasus pencurian hewan ternak dari korban Abdul Hamri bahwa Tersangka pencurian berada di sekitar wilayah kelurahan Juppandang Kecamatan Enrekang.
Dengan sigab, Unit Resmob bersama personil Polsek Enrekang langsung melakukan pengejaran dan melakukan serangkaian Penyelidikan terhadap para tersangka.
“Dari pengejaran tersebut, Petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AS (17) yang merupakan warga Kecamatan Baruppu Kabupaten Toraja.” Ucap Kasat Reskrim Polres Enrekang.
Kasat Reskrim menuturkan, Dari hasil pengembangan, Kemudian kami melakukan pengejaran terhadap 4 orang rekannya, dua diantaranya berinisial Al (28) dan JU (25) dan dua orang lainnya masih buron yang kesemuanya merupakan Warga Toraja.
“Para tersangka sudah sering melakukan aksinya di Kabupaten Enrekang, dengan sasaran ayam jenis Peru dan Philipin, saat ini para tersangka sudah kami amankan beserta barang bukti berupa ayam sebanyak 20 Ekor,” jelas AKP Muh. Hattah
Laporan : Agen 054 Mansyar M/ Syafar Sakarong (Ekg)