SPIONASE-NEWS.COM,–POLMAN- Selasa 6 November 2018 pada pukul 09.30 wita s. d. 11.00 wita Personel Terpadu Polres Polman yang dipimpin Kasat Lantas Polres Polman Akp Suhartono, S.H.,S.I.K. didampingi Oleh Kbo Satlantas Res Polman Iptu Jumanto Agung, S.H.,S.Pd dan Korwas PNS Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Polman Ipda Budi Sh Msi.

Personel Polsek Polewali yang dipimpin langsung oleh Bapak Kapolsek Polewali didampingi Wakapolsek Polewali melaksanakan Razia terpadu dalam rangka Operasi Yustisi Penegakan Perda Nomor 5 tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Oleh Satuan Polisi Pamong Praja Bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil Serta Unsur Terkait Pada Tahun 2018 terpadu.

Dalam Operasi Zebra Siamasei 2018 Polres Polman untuk Tahap II (dua) yang dilaksanakan di Jalan Poros Polman – Pinrang tepatnya di depan Kantor DPRD Kab. Polman yang diikuti dan dilaksanakan oleh sejumlah 60 personel gabungan Sat Lantas Res Polman, Sabhara, Polsek Polewali, Sie Propam, Sat Pol PP Kab. Polman, Kejaksaan Negeri Polman, Panitera dan Hakim (CJS Polman) yang langsung dilaksanakan sidang di tempat menggunakan ruang sidang yang menggunakan ruang Aula Kantor BKD Kabupaten Polman.

Hasil Razia Terpadu :
a. 8 Pelanggaran Lalu lintas di tilang karena tidak menggunakan safety belt (sabuk keselamatan).
b. 28 orang masyarakat pengendara ditindak dalam Operasi Yustisi karena pelanggaran terkait kepemilikan KTP.

Pengawasan Giat Razia Terpadu ini diawasi langsung oleh Personel Sie Propam Polres Polman dan Korwas PNS Kabupaten Polman.

Giat razia terpadu ini untuk optimalisasi pelaksanaan operasi zebra siamasei 2018 agar terlaksana terpadu mewujudkan wilayah hukum Polres Polman aman dan kondusif serta berkeselamatan lalu lintas serta stabilitas kamtibmas yang mendukung pembangunan di wilayah Kabupaten Polman.

Semoga Wilayah Kabupaten Polman aman dan kondusif serta selamat berlalu lintas. Ungkap Kapolres

Laporan : Agen 008 HI (Polman)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here