SPIONASE-NEWS.COM,- WAJO – Kapolsek Pitumpanua Kompol Jasman P. Joon SH bersama Kanit Reskrim Iptu Muh Hatta dan Anggota berhasil mengamankan 6 pengedar Uang Palsu di Dusun Pakengnge Desa Batu Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo, Kamis (03/06/2021)

Adapun pelaku AA(38)thn alamat Desa Ciromani Kec Keera Kab.Wajo

Berdasarkan informasi masyarakat ,pelaku membeli rokok dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah)

Menanggapi laporan tersebut Kapolsek Pitumpanua Kompol Jasman Bersama Panit I Reskrim Iptu Muh. Hatta, SH bersama anggota bergerak mendatangi TKP yang dimaksud dan mengamankan pelaku  dan barang bukti 5 bungkus rokok Sampoerna serta 4 lembar uang pecahan 100.000 ,yang diduga uang pelaku

Saat di interogasi pelaku membenarkan perbuatannya dengan mengedarkan uang palsu dimana uang tersebut diperoleh dari orang yang membeli bensin di Kec.Keera yang tidak diketahuinya saat sedang berjualan bensin, ungkapnya.

Laporan : Agen Firman Liking 686

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here