SPIONASE-NEWS.COM,- WATAMPONE – Tim Investigasi LMR-RI lagi-lagi menemukan Desa di Bone yang Proyeknya bermasalah alias asal kerja, proyek Pengerasan Jalan dan Talud yang di anggarkan dari Dana Desa Tahun 2019, Tak tersentuh aparat hukum sama sekali, Ada apa?
Desa tersebut adalah Desa Arasoe, dimana Proyek Pengerasan Jalan dan Pembangunan Talud berada di Dusun Bancae Tajjurue Kecamatan Cina Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (18/6/2020).
Proyek tersebut menuai perotes dari warga Dusun Bance Tajjurue karena Proyek Pengerasan Jalan dan Talud ini dengan nilai anggaran hanya Rp. 69.160.600,- dan proyek itu dikerjakan sepotong-sepotong, “dan jangan meki investigasi ini proyek karena sudah banyakmi wartawan dan LSM yang datang poto-poto dan periksa ini proyek tapi tidak pernah lanjut ke ranah hukum, jelas seorang warga dusun Bance Tajjurue yang namanya tidak mau ditulis.
Ia mengatajan bahwa proyek ini sudah anggarannya kecil dan pekerjaannya sepotong-sepotong utamanya pada pekerjaan Talud, kalau di kerja di ujungnya pasang batu dan hanya di gali sedikit, dan di tengahnya tidak di kerja lagi, dan nanti lagi disebelahnya di kerja lagi Taludnya, jadi pekerjaannya tidak tuntas dan selalu berpindah-pindah padahal hal ini sangat rawan apabila pekerjaan Pengerasan jalan dan Talud tidak menahan berat volume tanah apabila ada kendaraan yang lewat bisa runtuh tanahnya melewati Talud yang tidak kuat dan kokoh, Ungkapnya.
Anggota Investigasi LMR-RI Firman yang langsung ke Lokasi Proyek Pengerasan Jalan dan Talud ini sempat bertemu dengan Kades Arosoe H. Andi Syarifuddin, A.Ma di rumahnya, Ia hanya mengatakan bahwa memang masa ini lagi masa pandemi Corona jadi kita tidak bisa bergerak sama sekali, tapi kalau adinda mau lihat proyek saya di Desa Arosoe, nanti kalau sudah masa tenang saya akan tunjukkan satu saja, jelas Kades Arosoe.
Akan tetapi beda halnya dengan temuan lapangan di mana proyek Pengerasan Jalan dan Talud tersebut diduga bermasalah, apalagi antara Papan Proyek yang tertancap di Pohon beda nilai anggarannya dan Volumenya dengan Papan Prasasti, kalau di Papan Proyek tertulis volumenya 305 Meter dan nilai Anggaran Rp.69.160.600,- dan upah Pekerja Rp. 17.730.000,- dan upah tukang Rp. 5.520.000,- ini sangat terinci, sedangkan di Papan Prasasti hanya tertulis nilai anggaran proyek Rp. 69.160.400,- dan volume pekerjaan hanya 230 Meter, sehingga Tim Investigasi LMR-RI Firman curiga dengan Proyek yang tidak rampung 100% ini di lapangan, dan Tim Investigasi sempat telpon Kades Arosoe tentang Proyeknya yang bermasalah, tapi dengan santainya di ujung telpon, Kades H.Andi Syarifuddin mengatakan, “angkat saja beritanya dek di media, kalau memang bermasalah” Jelas Firman.
Masak ada Papan Proyek dan Prasasti Proyek yang beda nilai volume pekerjaannya, dan ironinya lagi proyek ini belum selesai keseluruhan, dan seakan-akan Kades Arosoe ini kebal hukum karena tidak pernah tersentuh dengan Tim Tipikor Polres Bone maupun Pidsus Kejari, ungkap Firman lagi.
Lanjutnya lagi, Pembangunan Di Desa Arasoe utamanya Pengerasan Jalan dan Talud ini rusak parah dan Hancur, karena pekerjaan yang asal dikerjakan, saya temukan dilapangan bagian sebelah kanan Taludnya hanya 23,10 Meter, Sedangkan sebelah bagian kiri Taludnya hanya panjangnya 101,5 meter.
Apakah Pekerjaan Proyek ini warga di gaji..? Menurut keterangannya “warga tidak jelas juga, apa warga dusun Bance Tajjurue yang kerja ini proyek di gaji atau tidak, saya tidak tahu itu, yang jelas memang kerjanya setengah-setengah, dan mungkin begitu juga di daerah dusun lainnya kayaknya bermasalah juga, karena Kadesnya takut wartawan dan LSM di Bone, tidak ada yang berani periksa”, Ungkap salah seorang warga.
Laporan : Tim SP/Agen Jmy