SPIONASE-NEWS.COM,- ENREKANG – Pemerintah Kecamatan Curio menggelar rapat sensus penduduk 2020 di Kecamatan Curio Kabupaten Enrekang.
Berdasarkan Undang-undang 16 tahun 1997 tentang statistik dan peraturan pemerintah nomor 51 tahun 1999 serta penyelenggaraan statistik serta rekomendasi PBB mengenai sensus penduduk dan perumahan 2020.
Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan sensus penduduk 2020, Senin (17/02/2020).
SP2020 ini merupakan penyelenggaraan kegiatan pendataan penduduk lengkap seluruh penduduk indonesia yang ke tujuh sejak tahun 1961 yang bertujuan untuk menyediakan data jumlah,Komposisi,persebaran dan karakteristik penduduk Indonesia,Sebagai dasar dalam perencanaan dan kebijakan pemerintah.
Faisal Kulle Selaku Camat Curio mengatakan dalam sambutannya kegiatan Sensus penduduk akan dilaksanakan dalam 2 periode yakni periode pertama Sensus Penduduk secara Online melalui halam Website sensus.bps.go.id pada tanggal 15 Februari sampai 31 maret 2020.
Periode kedua yakni verifikasi dan pencacahan lapangan yang dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 31 juli 2020. Ucap Camat Curio.
Lanjutnya oleh karena itu, pelaksanaan SP2020 ini sangat membutuhkan keterlibatan kita pemerintah terutama wilayah administrasi terkecil yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Sehingga kunci sukses SP2020 koordinasi insentif dengan setiap Kementerian /Lembaga Organisasi Perangkat Daerah (K/L dan 0PD) serta jajaran pemerintah pusat dan daerah.
Baik sensus penduduk online maupun wawancara akan melibatkan para Kepala Desa, Kepala Dusun, oleh karena itu saya menginstruksikan kepala-kepala Desa di Kecamatan Curio dalam memberi dukungan dalam kegiatan Sensus Penduduk 2020 ini,”Tutup Faisal Kulle.
Laporan : Agen 054 MM