SPIONASE-NEWS. COM, – TORUT – Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Samsat Dispenda Kabupaten Toraja Utara melibatkan jajaran Satlantas Tana’ Toraja mengelar Razia Operasi Penertiban Kendaraan Roda dua maupun empat yang belum bayar pajak, kegiatan ini berlangsung dijalan Pongtiku tepatnya di depan Kantor Toyota Haji Kalla Rantepao, Rabu (3/7/2019).

Kepala UPT Samsat Toraja Utara, Luciana Tiku Saalino menuturkan pihaknya bersama Satlantas Tana’ Toraja yang di pimpin Kasat Iptu T. Abeng melakukan Razia Operasi Penertiban Kendaraan Bermotor roda dua maupun roda empat yang menunggak pajak kendaraannya di jalan poros Makale – Rantepao.

Kita terus berupaya kejar target secara maksimal dengan melakukan Razia Operasi selama dua pekan yakni tiap hari Rabu dan Jumat dengan titik lokasi berpindah-pindah untuk meningkatkan pajak di daerah ini yang lebih baik, Ucapnya.

Luciana menilai Kesadaran masyarakat di Toraja Utara untuk membayar pajak kendaraan masih rendah, untuk itu secara rutin kita melakukan sosialisasi dan mengingatkan dengan memberi pelayanan secara door to door dari rumah kerumah untuk memberi pemahaman taat pajak yang belum bayar pajak kendaraannya.

Untuk Samsat Dispenda Kabupaten Toraja Utara dalam tahun 2019 ditargetkan pemasukan pajaknya sebesar 16 Milliar lebih Per tahun dari pajak kendaraan roda dua maupun roda empat, jelasnya.

Sedangkan penerimaan pajak Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) roda dua maupun roda empat dari bulan Januari sampai Juni 2019 realisasi pembayarannya cukup bagus dan berada di posisi kelima Se Sulsel dengan target 12 Miliar per tahun.

Dalam operasi atau Razia Lalulintas yang dilakukan masih menemukan 2 sampai 3 tahun bahkan bulanan pemilik kendaraan penungak Pajak, Luciana berharap kepada masyarakat daerah ini untuk supaya sadar pajak, dan mendatangi kantor Samsat tepat waktu untuk membayar pajak kendaraannya, Tegasnya.

Laporan : Agen Saldi (Torut)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here