SPIONASE-NEWS.COM,-OPINI – Pada tanggal 31 Maret 2020, Pemerintah secara resmi mengumumkan penggratisan pembayaran listrik untuk pelanggan 450 Volt Ampere (VA).
Abdul Karim
Sekitar 24 juta pelanggan 450 VA akan menikmati hasil kebijakan Pemerintah tersebut selama 3 bulan (April – Juni 2020) atau selama crisis Pandemic Global (Covid 19).Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebanyak Rp. 3.5 Triliun untuk menanggulangi penggratisan pembayaran listrik selama 3 bulan.
Langkah ini tentunya cukup baik dari upaya pemerintah. Akan tetapi ada beberapa hal yang perlu dilihat secara lebih seksama, sebab hingga saat ini hanya pada kebijakan pembebasan pembayaran listrik kepada masyarakat dalam kategori kelompok masyarakat miskin atau kurang mampu yang telah diambil secara resmi oleh pemerintah dalam situasi crisis Pandemic Global (Covid 19).
Berdasarkan pada beberapa sumber, secara rata-rata jumlah pemakaian maksimum pelanggan listrik daya 450 VA dalam setiap bulan sebesar 85.25 kWh. Jika dikonversikan dalam Rupiah, maka pemakaian 85.25 kWh pada daya 450 VA untuk setiap bulan pemakaian sebanyak Rp. 36.000.-.
Diakumulasikan selama 3 bulan dari total bantuan pemerintah pada penggratisan pembayaran listrik dengan standar pemakaian maksimum, yakni Rp. 36.000.- x 3 = Rp. 108.000.-.
Hasil penjumlahan tersebut memberikan asumsi bahwa pada setiap bulan Pemerintah telah memberikan bantuan kepada 24 juta pelanggan listrik daya 450 VA sebanyak Rp. 36.000.- dan total bantuan selama 3 bulan sebanyak Rp. 108.000.- / pelanggan.Secara perhitungan angka statistik, benar jika pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebanyak Rp. 3.5 Triliun yang merupakan angka yang cukup fantastik.
Akan tetapi, jika kita mencermati secara lebih seksama, maka jumlah tersebut sangatlah kecil saat kita memperbandingkan dalam hitungan tanggungan setiap kepala rumah tangga atau pelanggan listrik daya 450 VA.Mari kita membuatkan asumsi seperti ini, setiap pelanggan tersebut merupakan jumlah akumulasi seluruh jumlah anggota keluarga pada tiap KK.
Kita bisa ambil pemodelan seperti ini dengan asumsi, seluruh jumlah KK atau pelanggan listrik 450 VA memiliki jumlah anggota keluarga sebanyak 4 orang.Dari 4 orang tersebut mendapatkan bantuan dari pemerintah selama 3 bulan atas crisis Pandemic Global (Covid 19) pada tiap bulannya sebanyak Rp. 9.000.-. Jumlah tersebut dari hasil pembagian pemakaian secara maksimum sebesar 85.25 kWh atau sebesar Rp. 36.000.- dibagi 4 anggota keluarga/KK, maka hasilnya adalah Rp. 9.000.-/jiwa, dari total jumlah pelanggan listrik 450 VA.
Total bantuan dari Pemerintah jika dikonversikan pada nilai rupiah kepada setiap anggota keluarga pelanggan listrik 450 VA selama 3 bulan sebesar Rp. 27.000.-/orang.
Sisi lain jika dikaitkan dengan barang-barang kebutuhan pokok lain yang berpengaruh terhadap keluarga golongan miskin atau kurang mampu dan juga notabene adalah mereka yang berstatus pelanggan listrik 450 VA. Sebenarnya kebutuhan tertingginya adalah beras, baik mereka yang berada pada perkotaan maupun perdesaan.
Komoditi bukan makanan yang paling penting bagi penduduk miskin (pelanggan listrik 450 VA) adalah pengeluaran perumahan dan pada sektor komoditi makanan adalah beras. Jumlah per kapita atau pendapatan setiap bulannya yakni berkisar Rp. 350.000.- sampai Rp. 1.500.000.-. Jumlah per kapita dalam setiap bulannya ini didapatkan saat belum terjadi crisis Pandemic Global (Covid 19).Secara praktis dengan peristiwa saat ini, maka jumlah per kapita atau pendapatan pelanggan listrik 450 VA dalam setiap bulannya akan mengalami penurunan paling minimum sebesar 30 persen atau sebanyak Rp. 105.000.-/bulan.
Jadi hipotesanya adalah Pemerintah melalui PT. PLN Persero menutupi jumlah kekurangan per kapita atau pendapatan penduduk miskin (pelanggan listrik 450 VA) selama kejadian Pandemic Global (Covid 19) dengan mengeluarkan kebijakan penggratisan pembayaran listrik daya 450 Volt Ampere (VA).
Penulis: Abdul Karim ( Dosen STIE AMKOP Makassar – Sulsel )