SPIONASE-NEWS.COM, – PAREPARE – Satreskrim Kepolisan Sektor Soreang, mengamankan tujuh Anak di bawah umur di Jalan Abubakar Lambogo, Kelurahan Ujung Lare, Kecamatan Soreang, Kota Parepare Provinsi Sulsel, Rabu (22/01/2020).
Tujuh remaja tersebut sedang asyik bermain judi. Ketujuh Pelaku Yakni As, An, RR, FD, AY,DA dan OB.
Di tangan pelaku, Pihak Kepolisan Sektor Soreang mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp. 250.000 dan satu set kartu domino.
Kapolsek Soreang, AKP Murwanto, membenarkan ada penangkapan pelaku judi dan saat ini pihak Polsek sedang melakukan pemerikasaan terhadap pelaku.
“Saat ini kami melakukan pemeriksaan terhadap ketujuh anak di bawah umur Ini, dan sementara kita buatkan Surat pernyataan karena kami sudah memanggil masing-masing orangtua anak tersebut,” ujarnya.
Laporan : Agen 095 Asri M
Editor : Agen 077 PRM