SPIONASE-NEWS.COM,- TORAJA UTARA – Sejumlah Partai Politik mengikuti Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang di selenggarakan oleh KPU Toraja Utara di Tangmentoe Rantepao Kabupaten Toraja Utara, Kamis (15/12/2022)

Adapun Partai politik yang ikut dalam kegiatan Uji Publik rancangan penataan Dapil Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara Pemilu Tahun 2024 yaitu : Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai PSI, Partai Garuda, Partai Gerindra, Partai Buruh dan Partai PKN.

Kegiatan Uji Publik di Pimpin langsung oleh Ketua KPU Toraja Utara Bonnie Freedom, di dampingi Anggota Komisioner, Jan Heri Pakan dan Simeon.

Dalam uji publik rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara untuk Pemilihan Umum 2024, berdasarkan hasil pertimbangan dan masukan oleh berbagai pihak dengan berpedoman pada 7 prinsip dasar, yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam aatu wilayah yang sama, kohesivitas, dan prinsip kesinambungan.

Ada 3 Kajian rancangan usulan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Toraja dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang di bahas bersama Komisioner dan Pengurus Partai Politik

Anggota Komisioner KPU Toraja Utara, Jan Heri Pakan mengatakan, bahwa dari Uji Publik ini yang sudah di sepakati bersama, akan di konsultasikan lagi ke KPU Propinsi dan di teruskan ke KPU RI. Setelah itu KPU RI membahas bersama DPR RI untuk setujui, Ungkap Jan Heri Pakan.

Kata Jan,, Hasil uji publik rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi malam ini juga akan mengantarnya ke KPU Provinsi Sulawesi Selatan,” Hasil uji publik tersebut akan dipresentasekan oleh KPU Provinsi, dan selanjutnya hasil presentase itu diteruskan ke KPU RI, Kemudian KPU RI akan berkonsultasi dengan DPR RI, Jelas Jan Hery Pakan,

Pada kesempatan Nober Rantesiama dari Partai Nasdem ,yang juga Ketua DPRD Toraja Utara mengatakan , Kita berharap penuh agar hasil uji publik tersebut tidak mengalami perubahan pada tingkat provinsi maupun pusat, sebab ini terkait dengan kemaslahatan masyarakat melalui Pemilu yang demokratis untuk kelangsungan pembangunan di Toraja Utara menuju kesejahteraan masyarakat,” Harapnya

Sebelumnya, Uji publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang di selenggarakan oleh KPU Toraja Utara menerima masukan, saran dan keritikan dari berbagai elemen masyarakat.

Laporan : Agen 027 Saldi Samara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here