SPIONASE-NEWS.COM,- TORAJA UTARA – Sebanyak 9 pemilik cagar Budaya Objek Wisata Toraja Utara mengikuti Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya yang diadakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbupar) Toraja Utara mulai 25 – 27 September 2019 yang berlangsung di Museum Pongtiku Art Centre Rantepao, Toraja Utara (27/9/2019).

Kegiatan tersebut dibuka langsung Kadis Disbupar Toraja Utara Harli didampingi Kabid Jeni Konda dan Romba Sombolinggi serta Ketua Tim TACB Mohammad Natsir, Sekretaris Kebudayaan dan Pariwisata Toraja Utara Drs Jonatan Manturino, Akademisi (Dosen Arkeologi) Unhas) Departemen Arkeologi FakulTas Ilmu budaya Unhas Prof Dr Akin Duli M.A., Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia, Komda Sulampapua Yadi Mulyadi M.A.

Adapun para peserta yang hadir mendapatkan Materi dan Diskuisi yang dibawakan narasumber dari Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Mohammad Natsir terkait Aspek Kebudayaan UU Nomor 5 Tahun 2019 tentang kemajuan kebudayaan untuk menjadi kerangka awal dalam membangun tahapan untuk membuat Starategi kebudayaan nasional yang merupakan kebudayaan daerah.

Ia mengatakan, Kami akan lakukan Verifikasi ke 9 cagar budaya objek wisata ini untuk memastikan sesuai dengan data yang sudah ada sebelum penetapanya dilakukan oleh Bupati.

Dirinya berharap Rekomendasi penetapan 9 cagar budaya objek wisata menjadi langkah awal dalam rangka pengelolaan budaya kita yang ada didaerah ini lebih terarah dan dapat dikelolah dengan baik untuk kesejahteraan Masyarakat

Cagar Budaya adalah milik masyarakat baik lokal , Regional, Nasional , maupun Internasional, Ujarnya.

Laporan : Agen Saldi (Torut)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here