SPIONASE-NEWS.COM- BONE – Kejahatan narkotika saat ini di Indonesia masih marak dan bahkan telah menjadi candu di kalangan masyarakat Indonesia, terutama di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Bahkan sanksi hukuman yang diberikan kepada pelaku kejahatan pun masih dalam perdebatan, sejumlah ahli menganjurkan agar diberikan sanksi berat hingga hukuman mati, di sisi lain terjadi perdebatan terkait kedudukan pelaku kejahatan narkotika yang terkadang tidak mudah dipastikan sebagai pengedar, bandar dan atau “korban pemakai”.

Meskipun demikian, tidak sedikit pelaku obat terlarang itu divonis hukuman berat hingga sebagian tewas di tempat karena melawan petugas.

Berbagai sanksi berat tetap saja tidak membuat para pelaku jera. Bahkan saat ini, ancaman obat terlarang tersebut terus mengintai generasi muda Indonesia. Fenomena tersebut menjadi bagian dari keprihatinan Laskar 45 cabang Bone.

Bertempat di kediaman Ketua Laskar 45, H. Muh. Hasbi Ibrahim, SH., MH., pada Jumat (25/10/2019), pukul 09.00 WITA, Laskar 45 Bone mengadakan pertemuan dan sekaligus kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bone dalam rangka memerangi kejahatan narkotika yang mulai menjamur di Bone.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) AKBP Ismail Husein, Sekjen DPP, Dewan Pembina Pejuan 45 serta sejumlah anggota Laskar 45 Bone.

Kerja sama tersebut diharapkan mampu menanggulangi kejahatan narkotika sehingga generasi muda dapat kembali memiliki masa depan yang cerah, Ungkapny.

Reporter : Agen Irwan (Bone)
Editor : Agen 077 PRM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here