SPIONASE-NEWS.COM,- LUWU UTARA – Viral dimedia sosial dan pergunjingan masyarakat, sebuah Video yang menayangkan sebuah mobil mini City Car jenis Agya warna hitam dan Avanza yang memuat puluhan jerigen yang tersusun rapih dan diisi penuh oleh oknum pegawai SPBU dengan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga jenis Pertalite langsung dari nozzle di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina Sabbang Kabupaten Luwu Utara.
PT. Adhi Shanti Jaya Pemilik SPBU bernomor izin : 74.91978 tersebut, beralamatkan di desa Buntu Torpedo, kecamatan Sabbang, Luwu Utara, yang sudah beroperasi sejak Oktober 2021 awalnya menyediakan BBM jenis Pertamax Turbo 98, Pertamax 92, Pertalite dan Dexlite, ini sangat jelas pelanggaran hukum berat dan SPBU ini harus di tutup dan di gelandang ke meja hijau, gaya inilah yang pak Kapolda Sulsel Irjen Pol.Andi Ryan, SH.MH,S.Ik sangat benci, dan kalau beliau tahu, pasti akan di tindaklanjuti, jelas salah seorang aktivis Penyelamat Dana Subsidi Rakyat di Makassar yang melihat Video ini.
Pada video lainnya di SPBU yang sama, terlihat deretan mobil dan sang perekam menjelaskan jika itu adalah kendaraan antrian para pelansir pertalite, yang sudah antri berjam-jam.
Ketua Komunitas Wartawan Se-Luwu Utara Sulawesi Selatan (Kawasan), Putri Anggraeni menyayangkan adanya kejadian pencurian BBM Subsidi Pemerintah ini, dan modus ini sudah sering dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan telah berlarut dan berulang di SPBU Sabbang, tanpa tersentuh oleh aparat hukum
“Sebagai Kontrol Sosial, kami prihatin adanya informasi dan kejadian di depan mata seperti ini, kasihan rakyat di daerah ini, selalu kekurangan BBM baik Pertalite maupun Solat, hal inilah yang menjadi keluh kesah warga sekitarnya yang terkait masalah pencurian BBM Subsidi jatah rakyat, sampai banyak yang antri tidak kebagian BBM, yang akhirnya terpaksa mereka mem video dan mereka bagikan ke media sosial hingga menjadi trend dan viral, agar menteri BUMN Erick Thohir dan Presiden Jokowi dapat melihat hal kotor seperti ini, ” ujar Putri Anggraeni, Jum’at (26/07/2024).
Kasus seperti ini, Khususnya di SPBU Sabbang, lanjut Putri, banyak warga sering memposting keluhan tidak kebagian pertalite akibat monopoli pelansir yang diduga bekerjasama dengan oknum pihak SPBU. Hal ini sangat melanggar dengan UU Migas No. 22 Tahun 2001, Jelasnya.
“Jadinya masalah ini gaduh di media sosial, hingga ada video yang dibagikan berulang kali oleh nitizen, tentang aktivitas para pelansir,” kata Putri Anggraeni.
Padahal belum seminggu ada beberapa media online menyoroti aktivitas di SPBU Sabbang, namun masih saja terjadi dugaan pelanggaran penyaluran pertalite, pihak Pertamina yang tidak bisa kami hubungi dan bertanggung jawab dalam memberi sanksi pihak SPBU, harapnya.
Putri Anggraeni berharap Kapolres dan Kasat Reskrim Luwu Utara agar segera mengevaluasi kinerja Unit Tipidter Polres karena dianggap lalai dalam pengawasan dan pencurian atau penyalahgunaan BBM di SPBU Sabbang.
“Bukti dugaan penyalahgunaan penyaluran pertalite ternyata sudah lama terjadi di SPBU itu bahkan terang-terangan, harusnya unit Tipidter lakukan pemantauan aktifitas tersebut,” tegas Putri.
Setelah ini, kata Putri, kami dari pihak Kawasan juga akan mengkonfirmasi serta meminta kepihak dinas terkait serta ke pihak Pertamina agar SPBU Sabbang juga di evakuasi kenerjanya.
“Buktinyakan sudah banyak, jadi baiknya ditindak jika perlu cabut ijin operasi SPBU Sabbang,” kuncinya.
Sampai berita ini di turunkan, Kapolres Luwu Utara maupun Kapolda Sulsel, belum turun atau memanggil dari oknum petugas dan pemilik SPBU tersebut, apakah takut karena duitnya banyak atau masih ada kesibukan lain.
Laporan : Agen 023 Arie