SPIONASE-NEWS.COM,- BARRU – Tambang Trans di Bojo Baru sampai Desa Kupa Kecamatan Mallusetasi Kabupaten Barru sudah sangat memprihatinkan terhadap dampak Lingkungan Hidup, Jum’at (17/02/2023)
Danau sudah terbentuk diareal Pertambangan di perbatasan Barru Parepare, hal ini sangat menghawatirkan bagi pemukiman disekitarnya, Ini terbukti sudah terjadi dua kali banjir yang sangat besar. Seharusnya Tambang tersebut ditinjau ulang izinnya oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi maupun DLH Kabupaten Barru, kalau perlu ditutup saja hal ini diungkapkan Andi Agus pada RDP kemarin di ruang Sidang Komisi III bersama Komisi I dan II dikantor DPRD Kabpaten Barru.
Dinas Lingkungan Hidup Kab. Barru harus proaktif mengawasi dampak Lingkungan yang telah dirusak oleh aktifitas oknum penambang tersebut.
Andi Agus berharap agar bekas Tambang yang sudah ditinggalkan seharusnya direklamasi, sesuai dengan izin yang sudah dikeluarkan.
CSR dari Pertambangan tersebut. itu juga tidak jelas kemana peruntukannya.
Perlu diketahui bahwa pajak Tambang pasir yang dibayar pihak penambang Ke Pemda Barru sebesar Rp. 4000/M3, sedangkan Tambang Trans dan Silika sekitar Rp. 8000-10.000/M3.
Dan diduga PAD yang masuk dari hasil pertambangan Trans di kecamatan Mallusetasi sebesar 4M/tahun, belum termasuk Tambang Silika yang ada di Kecamatan Tanete Riaja. Pertanyaannya apakah sudah berbanding lurus dari PAD yang masuk dengan Dampak Lingkungan yang telah ditimbulkan Pungkasnya.
Untuk itu diharapkan agar perlunya ditinjau kembali untuk menghindari bencana tahunan yang terjadi.
Laporan : Agen 079 RJ