SPIONASE-NEWS.COM,- MAKASSAR – Beredarnya pernyataan Kasat Reskrim Polrestabes Kota Makassar AKBP Indratmoko di media online terkait tindak lanjut kasus penikaman salah satu mahasiswa Fakultas Teknologi Industri UMI yang kejadiannya pada tanggal 28 Oktober 2019 lalu atas nama furqan.
Di salah satu media online Kasat Reskrim Polrestabes Makassar mengatakan bahwa saat ini pihak kepolisian tidak melakukan penyelidikan kasus furqan dikarenakan pihak dari kelompok Furqan tidak melakukan pelaporan kepihak Kepolisian, hal ini dibantah keras oleh teman korban khasim yang juga merupakan salah satu mahasiswa di Universitas Muslim Indonesia Makassar, Sabtu (16/11/2019).
Khasim mengaku sangat kecewa dengan adanya pernyataan AKBP Indratmoko di salah satu media online tersebut, lantaran ia sendirilah yang datang melapor di SPK Polrestabes Makassar pada tanggal 29 Oktober 2019 lalu.
Lanjut khasim mengatakan kepada wartawan media online nasional spionase-news.com, bahwa kami sudah laporkan kejadian tersebut, bahkan bukti laporan kami masih simpan dengan rapih dan saya siap memperlihatkan bukti laporan kami apabila kami dianggap tidak melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian, Ungkapnya.
Khasim menambahkan bahwa ia akan terus mengawal laporan tersebut karena ini masalah soal nyawa, Pak kasat Reskrim jangan main mainlah, ujar khasim lagi.
Diketahui pada tanggal 28 Oktober 2019 terjadi perkelahian antara dua kelompok di perguruan Tinggi swasta ternama di Makassar Provinsi Sulsel, di mana mengakibatkan salah satu mahasiswa yang bernama furqan mengalami luka tusukan dibagian lengannya dan sampai hari ini pelaku penikaman belum juga di temukan oleh aparat kepolisian dalam hal ini Polrestabes Makassar.
Laporan : Agen 056 M.P