Spionase-News. Com Gowa – Akhirnya Pemda Kab. Gowa angkat bicara terkait penangkapan Daeng Lebong, melalui Kepala Dinas Perhubungan Abd. Kadir bahwa Surat Tugas Daeng Lebong yang di keluarkan (2/1/2017) sebagai Juru Parkir.

“Surat Tugasnya sudah di berhentikan sebelum saya, dan memang pernah di SK kan. Karena ada kasusnya jadi di berhentikan, jadi dia bukan lagi anggota disitu. “Ungkap Abd. Kadir

Abd. Kadir melanjutkan bahwa memang Daeng Lebong melakukan penagihan disitu semata mata untuk biaya kebersihan uang yang dia dapat dari PKL itu dan di peruntukkan untuk orang yang membersihkan setiap hari minggu.”Jadi kalo ada lebihnya pasti lebong juga ambil haknya, manusia bekerja itu butuh uang. Klo tidak ada lebihnya mana lebong mau. “tambah Abd. Kadir

Menurutnya Daeng Lebong sudah sangat lama bekerja disana, saat mesjid tua berdiri kokoh disana. “jadi sebelum Car Free Day dia juga sudah bekerja disana, dan pekerjaan dia disana menagih uang kebersihan berdasarkan kesepakatan Daeng Lebong dengan PKL. “lanjutnya

Selain itu Abd.Kadir menganggap bahwa apabila ada uang yang di temukan di saku Daeng Lebong itu mutlak dari pedagang, dan dari sisi pandang Abd. Kadir kasus Lebong itu tidak ada masalah apabila Lebong PNS barulah bisa di katakan OTT dan Lebong juga butuh makan dan rokok. “lagian uang pribadinya, kenapa mau di usilin. Menurut saya bahwa kasus Lebong ini tidak ada masalah karena dia bukan juga PNS. Klo PNS baru bisa di katakan OTT. Lagian Lebong manusia butuh makan dan rokok. “Tambah Abd. Kadir

Apabila ada PKL yang merasa keberatan dengan pungutan itu barulah bisa di tindaki. “tetapi klo memang benar, kenapa kita mau ganggu terkecuali ada pedagang yang merasa keberatan dan di peras. Itu baru bisa di tindaki. “tegas Kadishub. Gowa Abd. Kadir

Laporan : UQ 088

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here