SPIONASE-NEWS.COM,- MAKASSAR – Salah seorang staf Perumda Pasar Makassar Mahmud yang meninggal dunia saat dalam bekerja, mendapatkan santunan atau jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan. Santunan sebanyak Rp 105 juta itu berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan santunan beasiswa untuk dua orang anak.
Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris Mahmud yang disaksikan oleh Jajaran Direksi Perumda Pasar dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan.
Hendrayanto menjelaskan, “untuk resiko meninggal bagi pedagang pasar yang menjadi peserta akan mendapatkan santunan Rp 42 juta. Sedangkan kalau meninggal karena kecelakaan kerja, yaitu upah dikalikan 48 kali,” ujarnya.
“Yang baru kita serahkan tadi Rp 105 juta, kenapa? Karena pertama, kecelakaan kerja sendiri sudah ada Rp 70 juta, terus ditambah beasiswa mulai dari TK sampai kuliah untuk dua orang anak itu Rp 174 juta ditambah biaya pemakaman,” tuturnya. Disela acara penandatanganan kerjasama dengan Perumda Pasar Makassar. pada hari Sabtu (20/08/2022).
Diteken oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Makassar Hendrayanto dan Direktur Pasar Makassar Raya, Ichsan Abduh Husein di hadapan puluhan pedagang pasar. Dan disaksikan jajaran Direksi Perumda Pasar, Dewan Pengawas, Komite Audit dan seluruh staf.
Selanjutnya kerjasama itu dilakukan sebagai peningkatan kerjasama sebelumnya dengan menambahkan para pedagang. Adapun kerjasama yang disepakati adalah perlindungan bagi pedagang pasar dari resiko kecelakaan kerja dan kematian.
“Jadi kegiatan hari ini adalah perlindungan terhadap pekerja informal khususnya pedagang pasar,” kata Hendrayanto.
Sementara, Ichsan Abdu Husein mengaku sangat merespon baik bentuk kerjasama yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan, ini sebuah terobosan luar biasa Pasar Makassar Raya, Karena manfaat yang ditawarkan dan komitmen dari pihak BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan sudah memperlihatkan komitmennya. Terbukti sudah memberikan santunan kepada ahli waris pegawai kami yang meninggal dunia dalam kondisi bekerja, tentu kami sangat bersyukur.” ujar Ichsan.
Nantinya kerjasama ini akan disosialisasikan kembali ke sejumlah pedagang yang terdata di Perumda Pasar Makassar Raya. Yang jumlahnya mencapai 9-10 ribu yang tersebar di 18 pasar.
Diketahui, penandatanganan BPJS Ketenagakerjaan dan Perumda Pasar Makassar Raya ini berlangsung di Food Court Dafest (Daya Festival), Jl Parumpa, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Laporan : Agen 009 Bagas PM/Agen 070 Marsuki Dg.Nuntung