SPIONASE-NEWS. COM, – JAKARTA – Rencana Musda DPP KNPI Kabupaten Berau harus tertunda. Soalnya, Polres Berau tidak memberikan izin terselenggaranya Musda.
Tentu hal ini membuat berang Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama.
Dia menilai polisi telah menghambat jalannya regenerasi kepemimpinan anak-anak muda.”Saya menyesalkan sikap Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning W, S.IK yang tidak memberikan izin terselenggaranya Musda DPD KNPI Berau dengan alasan yang tidak masuk akal,” kata Haris dalam pernyataan persnya, Jumat (21/2/2020).
Haris menilai tidak keluarnya izin karena alasan dualisme ditingkat pusat dan daerah sangat mengada-ada. Padahal kata Haris sudah menjadi kewajiban kepolisian untuk mengamankan kegiatan Musda tanpa harus punya hak menentukan atau membatalkan Musda DPD KNPI.
“Saya menyatakan KNPI hanya satu di bawah kepemimpinan Haris Pertama. Saya siap jika Pak Kapolri melakukan pemeriksaan siapa Ketua Umum DPP KNPI yang sah menurut AD/ART KNPI,” tegasnya.
Jika kemudian ada kekhawatiran ada indikasi tentang oknum yang membuat rusuh dalam Musda tersebut maka sudah sewajarnya diamankan demi membantu lancarnya pelaksanaan Musda KNPI Berau.
“Jangan malah menghambat. Ini sama saja pak Kapolres Berau menghambat kemajuan pemuda di Kabupaten Berau.
Sedangkan salah satu visi misi pak Presiden Jokowi adalah menjadikan para pemuda-pemuda Indonesia menjadi pemuda yang hebat demi Indonesia maju,” ungkapnya.
Dijelaskan lebih lanjut, pada rujukan dipoin 4 dalam surat imbauan Kapolres dengan No B/134/II/IPP.3.2.6./2019/IK dengan jelas bahwa Kapolres Berau melarang pelaksanaan MUSDA DPD KNPI.
Padahal harusnya dengan adanya surat pemberitahuan dari panitia pelaksana seharusnya Polres Berau membantu mengamankan acara tersebut.
“Karena baru kali ini dalam sejarah KNPI bahwa KAPOLRES melarang kegiatan MUSDA DPD KNPI,” tegasnya.
Dengan adanya surat tersebut, Haris meminta Kapolda Kalimantan Timur dan juga bapak Kapolri Idham Aziz untuk memberikan peringatan kepada Kapolres Berau yang telah menghambat regenerasi kepemimpinan pemuda di Kabupaten Berau.
“Kami mendesak Kapolri dan Kapolda untuk menegur bawahannya. karena telah menghambat kemajuan anak-anak muda,” tandasnya.
Diketahui surat dari Kapolres ini menjawab surat pemberitahuan dari panitia pelaksana Musda XIV DPD KNPI Berau No 003/Panpel Musda XIV/II/2020 perihal permohonan izin Musda.
Dalam surat tersebut juga disebutkan Kapolres tidak dapat menerbitkan Surat Izin maupun Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kegiatan dengan pertimbangan yang dijelaskan.
“Diimbau kepada penanggung jawab untuk tidak melaksanakan giat tersebut dan disarankan untuk melakukan rekonsiliasi terlebih dahulu,” dalam poin 4 di surat imbauan tersebut.
Laporan : Agen Fikri H