SPIONASE-NEWS.COM – TORAJA UTARA – Pemkab Toraja Utara melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Toraja Utara mengelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan, serta Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Tata cara pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJLSP).
Kegiatan sosialisasi yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara Semuel Sampe Rompon tersebut dilaksanakan pada Sabtu (26/10/2019), bertempat di Rumah Makan Ayam Penyet Ria, Rantepao, dengan dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Kabupaten Toraja Utara antara lain Kepala DPMPTSP Toraja Utara Mulyati S. Tikupadang, Kabag Hukum, Camat Lembang, perwakilan dari sejumlah Perusahaan.
Regulasi Perda dan Perbup tentang TJSLP dimaksudkan untuk mendorong komitmen dan kepedulian perusahaan dalam berpartisipasi bersama pemerintah mengupayakan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di daerah.
Kegiatan sosialisasi diwarnai dengan sejumlah tanya jawab antara peserta dan narasumber yang dihadirkan, yakni Asisten I, Kabag Hukum, DPMPTSP, serta Anggota DPRD Toraja Utara. Para peserta juga diberikan bekal materi yang disampaikan untuk dipelajari lebih lanjut.
Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Mulyati S. Tikupadang menuturkan Sosialisasi Perda dan Perbup tentang TJSLP ini bertujuan mewujudkan Harmonisasi dan Sinergitas antara pelaksanaan program TJSLP dengan program pembangunan Pemda.
“Perda ini sebagai pedoman pelaksanaan program TJSLP dalam mewujudkan singkronisasi dan peningkatan kerjasama pembangunan antara Pemerintah Daerah dengan perusahaan,” ungkapnya.
Menyoal terkait Perbub, ia menjelaskan bahwa Perbup ini menekankan keterkaitan dan Konsistensi Perencanaan, Pelaksanaan, Pengendalian dan evaluasi program TJSLP.
Untuk koordinasi dan Sinergitas pelaksanaan TJSLP maka dapat dibentuk Forum FTJSLP berazaskan Musyawarah/Mufakat, Demokrasi dan Transparan dan ditetapkan dengan keputusan Bupati,” Jelas Mulyati berharap program ini dapat berjalan secara terkoordinasi dengan baik.
Reporter : Agen Saldi (Torut)
Editor : Agen 077 PRM