SPIONASE-NEWS.COM, – TAKALAR – Wabup Takalar Resmikan Apotik Kimia Farma Takalar, Kamis (17/9/2020).

Wakil Bupati Takalar H. Achmad Dg. Se’re, S. Sos meresmikan secara langsung Apotik Kimia Farma Takalar yang berlokasi di jalan kemakmuran No. 39 Kel. Pattallassang Kec. Pattallassang Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan.

Peresmian di tandai dengan pengguntingan pita oleh Wabup Takalar didampingi Manager Kimia Farma Unit Bisnis Makassar Chandra Emilza, S.Si, Apt,.

Wabup Takalar dalam sambutannya bersyukur karena kimia Farma bisa hadir di Kabupaten Takalar karena dengan diresmikannya Kimia Farma yang baru ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat.

“Saya sangat bersyukur karena hari ini kita telah meresmikan satu apotek yakni apotek kimia farma. Semoga dengan diresmikannya apotek ini kebutuhan masyarakat terkait obat obatan dapat terpenuhi sehingga masyarakat tidak jauh ke Gowa atau Makassar” harap orang nomor II di Kab. Takalar.

Pada kesempatan yang sama Chandra Emilza, S.Si, Apt Manager Kimia Farma Unit Bisnis Makassar menyampaikan bahwa Apotek kimia farma ini merupakan Apotek Kimia Farma ke 42 di Cabang Sulselbar Ambon.

Manager Kimia Farma juga menambahkan dengan kehadiran Kimia Farma di Takalar dapat menjadi solusi bagi kesehatan terkhusus kebutuhan obat-obatan masyarakat Takalar.

Beliau berharap bisa bekerja sama dengan Pemda Takalar dan berkomitmen mensupport BPJS yang ada di Takalar serta mendukung sepenuhnya Pemerintah Kab. Takalar.

Pada peresmian tersebut juga dirangkaikan dengan penandatangan MoU antara PMI wilayah takalar oleh H. Ahmad Dg. Se’re selaku Ketua PMI Kab. Takalar dengan PT. Kimia Farma Chandra Emilza, S.Si, Apt tentang pengoperasian sistem member dalam pelayanan kesehatan anggota PMI Takalar.

Peresmian dihadiri Kasdim 1426 Takalar Mayor Arm. Arfan Towasi, Asisten III setda Kab. Takalar Ir. H. Muhammad Iskandar Adam, M.Si , Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Takalar H. Agussalim, DM., SE., M.Si, serta dr. Ruslan mewakili Dinas Kesehatan.

Laporan : Agen 082 SB

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here