SPIONASE-NEWS. COM BARRU –Waka Polres Barru Kompol Abdul Azis Padda bersama Kabag Sumda Akp Nur Alam.SH mengikuti sosialisasi (13/09/2018) Bidang Hukum oleh Divkum Polri dipolda sulsel T.A.2018

Sosialisasi ini akan membahas tentang Perkap No.18 tahun 2017 tentang perubahan kedua atas perkap No.13 Tahun 2015 tentang tata cara pemberian Tunjangan Kinerja bagi kepegawaian dilingkungan Polri.

Kemudian tentang Perkap No.2 Tahun 2018 tentang pembentukan peraturan Kepolisian, tentang Perpol No.9 tahun 2018 tentang tata cara penanganan dan pengaduan masyarakat dilingkungan Polri.

Maksud dan tujuan dilaksanakannya sosialisasi agar personil polres mengetahui dan melaksanakan

Laporan : Agen 088 UQ (Mks)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here