Spionase-News.com–Makassar– Pasca keluarnya putusan MA yang menolak kasasi KPU Makassar atas gugatan paslon nomor urut satu Appi-Cicu serta hasil rapat pleno KPU Makassar jumat kemarin (27/4/18) yang menggugurkan paslon nomor dua DIAmi (Danny-Indira) di pilwali Makassar 2018 membuat sebagian besar warga Kota Makassar meluapkan kekecewaannya dengan serentak mengibarkan bendera setengah tiang didepan rumahnya masing-masing.
Hal tersebut terlihat dari pantauan di sejumlah kelurahan di Kota Makassar, hampir seluruh warga menaikkan bendera merah putih setengah tiang, sabtu 28/4/
“Mayoritas warga di kelurahan Maccini Parang kecamatan Makassar ini pak tidak menerima kotak kosong makanya kami semua disini menunjukkan kepada semua bahwa bendera setengah tiang ini sebagai simbol matinya demokrasi di Makassar”, ujar Khairil salah seorang ketua RT di kelurahan Maccini Parang.
Khairil menambahkan kalau kotak kosong kami menunggu finalnya keputusan dan langkah hukum DIAmi, namun jika DIAmi menyerah baru kami kampanyekan kotak kosong, jadi sampai hari ini kami tidak ada pikiran tentang kotak kosong.
“Kami disini masih yakin DIAmi ikut bertarung di TPS tanggal 27 Juni 2018”, pungkas Khairil.
Sementara ditempat yang berbeda di kelurahan Rappojawa kecamatan Tallo, juga nampak di beberapa rumah warga berkibar bendera setengah tiang. Menurut warga sekitar pengibaran bendera merah putih setengah tiang ini sebagai rasa berkabung warga karena hak memilih dan dipilihnya sudah dicabut oleh putusan yang tidak adil.
kelurahan maccini parang
“Kami ini kecewa pak kenapa pak wali dibeginikan kodong (kasihan, red), kalau mau bertarung yang fairlah yang sportif, tapi kami masih yakin DIAmi bertarung di TPS tidak ada kotak kosong kalaupun ada kami siap menangkan kotak kosong”, ujar Dian warga Jalan Muh. Jufry Kel. Rappojawa dengan semangat.
Dari beberapa pantauan pengibaran bendera setengah tiang hampir merata di seluruh kota Makassar, seperti di kecamatan Manggala, kecamatan Tamalate dan 13 kecamatan lainnya.
Laporan : Team
Agen. : 008