SPIONASE-NEWS.COM, WATAMPONE – Ketua Waspamops LMR-RI Kabupaten Bone Andi Sumange Alam yang didampingi wartawan spionase-news.com Ismail, maksud kedatangannya di Kejaksaan, Waspamops melayangkan surat resmi dalam melaporkan oknum Kepala Desa Pacciro Ajangale Kabupaten Bone ke Kejaksaan Negeri Bone, siang kemarin selasa 16 Juni 2020.
Andi Sumange Alam yang biasa disapa Andi Alang sempat berbincang serius dengan salah seorang penyidik kejaksaan dan mengatakan bahwa Ia melaporkan Oknum Kades ke Kejaksaan karena oknum kades ini diduga melakukan pelanggaran yaitu penyalahgunaan anggaran dana desa yang ada dijalan pekuburan yang dianggarkan tahun 2018, Soalnya oknum Kades Pacciro ini tidak transparansi dalam menggunakan anggaran Dana Desa tersebut, jelasnya. Rabu (17/6/2020).
Lanjut Andi Alang, bahwa dugaan adanya markup anggaran pada proyek pembangunan drainase sepanjang 200 M yang berada lokasinya Lorong Lappio dusun Pacciro desa Pacciro Kabupaten Bone yang tidak ada kejelasan ke publik bahwa telah ada pekerjaan proyek Drainase yang menggunakan Dana Desa dengan Volume 200 M dan dikerjakan sejak tahun 2018, jelas ini kayak proyek yang disembunyikan, Ungkap Andi Alang ke media ini.
Andi Sumange Alam, baju putih
Hingga berita ini di naikkan, oknum Kades Pacciro Kecamatan Ajang Ale Kabupaten Bone belum bisa diambil keterangannya tentang dugaan kasus Markup ini, karena handphonenya tidak pernah aktif.
Laporan : Agen Ismail