SPIONASE-NEWS.COM,- PASAMAN SUMBAR – Operasi Patuh Singgalang 2019 masih berlangsung di wilayah hukum Polres Pasaman Dalam kurun 5 hari operasi, polisi telah menilang 62 pengendara yang melanggar.

“Selama 5 hari Operasi Patuh Singgalang 2019 ada sebanyak 62 pengendara ditilang karena melanggar,” kata Kasat Lantas Polres Pasaman Iptu Julisman dalam keterangannya kepada awak Media, Senin (2/9/2019).

Iptu Julisman mengatakan, dominannya pelanggaran adalah kaum Milenial seperti anak SMU dengan umur 17 Tahun sampai 25 Tahun.

Inilah berupa bentuk pelanggaran yang kita tindak bagi pengemudi kendaraan ;Polres Pasaman saat Melakukan Razia Operasi patuh Singgalang.2019.

1. Tidak menggunakan Helm

2. Seftybel ( sabuk pengaman)

3. Anak dibawàh umur

4. Kecepatan

5. Membonceng lebih dari satu

6. Membawa kendaraan dalam keadaan mabuk.

7. Melawan arus

Setelah pelaksanaan kegiatan hingga sampai berjalan pada hari ini, dominan pelanggaran bagi pengendaraan Sepeda Motor yaitu tidak menggunakan Helm serta tidak melengkapi surat surat kendaraan atau SIM.

Untuk kendaraan roda empat itu sendiri, kita melakukan penyetopan pemeriksaan terhadap pengemudi, kebanyakan tidak memiliki SIM serta pajak dalam keadaan mati.untuk kendaraan kita tetap melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan umum maupun pribadi yang melintasi jalan raya.

Tàmbahnya, Dengan adanya operasi patuh ini, maka ada peningkatan untuk pembuatan SIM, sampai hari ini sudah sebanyak 58 pemohon ingin membuat SIM C dan SIM A.

Selanjutnya, kami berharap kepada masyarakat khususnya Lubuk Sikaping, mari kita sama sama mematuhi aturan jadilah pelopor keselamatan berlalulintas, hindari ngebut ngebutan, melawan arus serta membonceng lebih dari satu, karena pelaksanaan kegiatan ini untuk kita bersama, ucap Kasat Lantas Polres Pasaman Iptu Julisman.

Laporan : Agen 074 Ris (Sumbar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here