Spionase-News.com-Makassar,–Pada tanggal 20 april 2018 telah terjadi kasus pemerkosaan pada perempuan nurwindy (16 thn) yang dilakukan oleh security perumahan lily yang bernama Hamat.

Kejadian bermula pada perkenalan lewat medsos..2 hari setelah perkenalan tersebut pelaku menghubungi korban untuk ketemuan…tepat pukul 12 .00 wita pelaku tiba di ujung lorong rumah untuk menjemput si korban dan di bawa menuju pos security Perumahan Lily, sesampai di pos security korban di paksa untuk melayani nafsu bejat si pelaku dengan merayu sang korban untuk di nikahi.

Pada saat korban balik kerumah, orang tua si korban mencurigai kejanggalan yang terjadi pada anaknya,sehingga pihak keluarga mendatangi pos security di mana Pelaku pemerkosaan Hamat bekerja sebagai security di perumahan lily tersebut.

Alhasil pelaku tidak mau mengakui perbuatannya dan tidak menerima keluarga korban datangi tempat kerja pelaku.

Dalam kejadian tersebut ibu korban diancam parang oleh keluarga pelaku karena merasa terusik oleh kedatangan keluarga korban.

Pada kejadian tersebut hadir juga Binmas dan ikut menakut-menakuti keluarga korban dan mengatakan bahwa orang tua pelaku adalah mantan tentara yang pernah membunuh.

Setelah dari pos security keluarga korban di bawah ke polsekta 9 panakkukang atas laporan Binmas tadi untuk di mintai keterangan mengenai kasus tersebut.

Namun keluarga korban merasa di intimidasi oleh pihak polsekta 9 panakkukang Sehingga keluarga korban menempuh jalur lain dengan melaporkan kasus ini ke polrestabes pada tanggal 21 april 2018 dgn *surat tanda bukti laporan no : STBL/930/k/IV/2018/POLDASULSEL/RESTABESMKSR (penyidik a.n darwis 085340461278).

Sudah 1 bulan lebih kasus pelecehan seksual yang di laporkan ke polrestabes tapi sampai sekarang belum ada kejelasan, karna pelaku masih bebas berkeliaran dan setiap malam masih ada di pos penjagaan security.

Apabetul yang di katakan oleh Binmas bahwa ayah pelaku seorang tentara sampai aparat takut menahan pelaku pelecehan seksual tersebut.

Orang tua korban berharap agar pelaku di tangkap dan penjarakan agar kasus ini dilanjutkan sampai tahap persidangan dan meminta kepada Lembaga-Lembaga dan KOMNAS HAM yang peduli terhadap kasus pelecehan seksual di bawa umur ini agar ikut mengawal dan mendampingi sampai Pelaku dapat ganjaran atas perbuatan bejadnya.

Laporan. : Team

Agen. : 008

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here