SPIONASE-NEWS.COM, – MAKASSAR – Perwakilan Lembaga Aspiratif Mahasiswa UKI Paulus Makassar sambangi komisi X DPR RI, setelah mengadukan pemecatan 28 mahasiswa UKI Paulus kepada DPR RI. Rapat Dengar Pendapat Umum yang dilaksanakan oleh komisi X DPR RI dihadiri oleh perwakilan Lembaga Aspiratif Mahasiswa UKI Paulus, LLDIKTI wilayah IX, dan pihak Rektorat UKI Paulus Makassar. Senin (24/02/2020)

Dalam keterangan yang diterima, buntut dilaksanakannya RDPU kali ini setelah 28 mahasiswa UKI Paulus Makassar dipecat (Drop Out) karena melakukan aksi demonstrasi penolakan aturan ormawa UKI Paulus Makassar.

RDPU yang dipimpin langsung oleh wakil ketua komisi X yaitu Dede Yusuf, menghasilkan beberapa poin. Yang pertama pihak rektorat UKI Paulus diminta untuk mencabut SK Drop Out kepada 28 mahasiswa UKI Paulus dalam kuruj waktu 14 hari kedepan dan meninjau kembali aturan organisasi kemahasiswaan UKI Paulus serta meminta kepada L2DIKTI agar melaporkan kepada komisi X hasil dari penyelesaian kasus dalam kurun waktu 30 hari.

Adapun perwakilan korban Drop Out UKI Paulus Makassar yang juga hadir dalam RDPU kali ini yaitu Marcelinus Puji mengungkapkan ucapan terima kasihnya kepada komisi X DPR RI karena telah memfasilitasi penyelesaian persoalan ini.

“Kami berterima kasih kepada komisi X DPR RI karena telah memfasilitasi untuk menyelesaikan persoalan ini. Dan kami berharap pihak kampus dapat menjalankan apa yang telah menjadi kesimpulan dalam RDPU kali ini” pungkas Puji

Adapun anggota DPR RI komisi X yang menyempatkan hadir dalam RDPU kali jni yaitu :
1. DEDE YUSUF M.E., ST, M.Si.Pol
2. Prof. DR. Ir. DJOHAR ARIFIN HUSI
3. RICO SIA,
4. ANITA JACOBA GAH,SE
5. ADRIANUS ASIA SIDOT
6. DESY RATNASARI

Laporan : Agen 054 MM (Mksar )

Editor : Agen 008 HI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here