SPIONASE-NEWS.COM,- LUWU UTARA – Ada 21 desa di Propinsi Sulawesi Selatan yang ditunjuk sebagai desa Percontohan Anti Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Hal itu disampaikan pejabat sementara (Pj) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Luwu Utara, Nakicah, S.Ip saat menghadiri sosialisasi terkait desa percontohan anti korupsi dari KPK-RI.

“Ada dua puluh satu desa yang jadi percontohan desa anti korupsi di Sulawesi selatan, salah satunya yakni Desa Cendana Putih di kabupaten Luwu Utara,” tutur Nakicah di aula kantor Desa Cendana Putih Kecamatan Mappedeceng Luwu utara, Jum’at (28/06/2024).

Dengan demikian, menurut Nakicah hal itu menandakan adanya semangat dan komitmen yang tinggi dari Bupati Luwu Utara untuk memberantas korupsi mulai dari tingkat pemerintahan desa hingga tingkat kabupaten.

Selain itu, mantan Camat Mappedeceng ini juga menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi ini kejahatan yang luar biasa dan memilik dampak yang juga tak kalah luar biasa pula.

Dampak dari kejahatan korupsi itu mulai dari terhambatnya investasi dan pertumbuhan ekonomi, merusak tatanan dan proses demokrasi, meruntuhkan penegakan hukum serta berbagai dampak lain yang merugikan lapisan masyarakat.

“Oleh karena itu, desa anti korupsi yang dicanangkan oleh KPK harus kita dukung bersama, bukan hanya dari pemerintah tetapi juga dari masyarakat itu sendiri,” kunci Nakicah, yang juga kepala bagian Pemerintahan Luwu Utara.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri Kadis Kominfo yang diwakili Tenaga Ahli, Camat Mappedeceng Nuranifa, Babinsa, Kades Se-Kec.Mappedeceng, Pendamping desa, BPD dan Aparat Desa Cendana Putih.

Laporan : Agen 023 Arie

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here