SPIONASE-NEWS.COM,- BONE – Kasus bagi-bagi kue proyek disetiap Kabupaten/kota yang mana ULP dan Pokja ada permainan, selalu menjadi berita hangat dan menjadi buah bibir di tengah masyarakat Konstruksi.
Halim Laga, Ketua Gapeksindo Bone
Hal inilah yang di duga ada Kongkalikong atau persekongkolan di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bone, utamanya pada proyek Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Akhirnya Ketua Gapeksindo Bone Halim Laga angkat bicara, Jumat (15/5/2020).
Halim yang dihubungi via telpon celulernya mengatakan, “kalau beberapa tender yang sudah mau rampung dan masuk masa verifikasi dan klarifikasi proyek irigasi di Dinas PSDA sebanyak 6 paket malah diulang, sedangkan perusahaan yang telah ikut lelang, justru tidak diundang dan tidak ada pemanggilan untuk klarifikasi ke ULP, sehingga tendernya diulang, inilah yang memantik keras protes dari Gapeksindo”.
Halim Laga Sebagai Ketua dan Perwakilan Kontraktor di Gapeksindo, mengatakan bahwa “ada keanehan di ULP karena di duga ada calon pemenang yang telah memenuhi semua persyaratan untung di menangkan, malah tidak disetujui dari Pokjanya, karena di duga ULP bekerja karena indikasi ada kepentingan pribadi oknum tertentu, ini menandakan bahwa ULP dan Pokja ada Kongkalikon, akhirnya tendernya di ulang”, Ungkapnya tegas.
“Apabila hal ini terjadi, maka akan merugikan pihak rekanan yang telah ikut serta dalam lelang tersebut, hanya karena ada intervensi Pokja yang akan meloloskan rekanan yang diarahkan, untuk dimenangkan”, Ungkap Ketua Gapeksindo Bone.
Dilain tempat Anggota Kompartemen Investigasi & Monitoring Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia Asri HF, menyampaikan kalau gaya-gaya orde baru seperti ini, justru akan merusak tatanan mekanisme dan aturan UU Pengadaan Barang dan Jasa yang telah ditetapkan pemerintah, jelasnya.
Asri berharap ULP Kabupaten Bone agar netral dan tetap independen sesuai Tupoksi ULP itu pertama kali dilahirkan serta sesuai aturan Pepres No. 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Kalau hal ini terjadi seperti informasi pengulangan tender di ULP Bone, dan juga adanya intervensi Pokja dari dinas tertentu, maka preseden buruk untuk dunia Konstruksi di Kabupaten Bone, dan akan melahirkan kroni-kroni KKN yang membuat mutu dan kwalitas lelang proyek di Bone tidak elok, dan akan membuka persaingan tidak sehat, apalagi kalau ada istilah “Ketua Kelas”, akan menjadi hilangnya kepercayaan rakyat dengan kompetisi kotor yang terjadi di depan mata, Ungkap Putra Bone ini.
Asri menambahkan Persekongkolan busuk seperti ini sudah bukan rahasia lagi dengan adanya dugaan permainan di ULP dengan Pokja, dan kalau hal ini terus terjadi maka LMR-RI siap membongkar kasus ini dan membawanya ke ranah hukum sesuai UU No.31/ tahun 1999 jo UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korusi, Asri meminta Bupati harus turun tangan memperbaiki kinerja ULP, kalau perlu mengganti orang-orang lama di ULP yang sudah karatan menjabat, tegas Aktivis Anti Korupsi LMR-RI ini.
Laporan : Agen Firman/Agen Jmy
Editor : Agen 007 IJG