SPIONASE-NEWS.COM, – PAREPARE – Empat remaja di kota Parepare terciduk sedang mengonsumsi narkoba jenis Tembakau Gorilla. Laporan terkait kasus tersebut diterima oleh Babinsa 1405-01/Ujung Bulu Serda Sujono melalui telepon selular pada Kamis, 2 Januari 2020 pukul 15.00 Wita, yang pada saat itu sedang melaksanakan pemantauan di wilayah binaannya, Jumat (03/01/2020)

Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua RW. 09 dari lokasi kejadian di jalan Lanumang Kelurahan Ujung Bulu Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

Setelah menerima informasi tersebut, pukul 15.10 Wita, Serda Sujono segera menuju ke TKP sesuai Informasi dari Ketua RW. 09. Pada pukul 15.17 Wita, Serda Sujono segera memastikan keempat remaja yang sedang asik menikmati tembakau gorila.

Serda Sujono kemudian berkoordinasi dengan Bripka Mustaming Bhabinkantibmas wilayah Kelurahan Ujung Bulu, namun Bripka Mustaming tidak berada di tempat, hingga pukul 15.50 Wita, Bripka Jefri, Binmas Labukkang beserta Personil dari Polsek Ujung tiba di TKP. Tepat pada pukul 16.30 Wita, keempat orang pelaku segera diamankan ke Polsek Ujung Kota Parepare.

Setelah diselidiki lebih lanjut, identitas pelaku pun terungkap, antara lain M. Ali (38), Mirsan (19), Osi Ramadani (18) yang adalah pelajar SMK 3 Kota Parepare, serta Nur Padel (16). Tiga dari keempat pelaku adalah pengangguran.

Semua pelaku saat ini berada di Polsek Ujung Kota Parepare, dan dari hasil Lidik sementara bahwa barang haram tersebut didapatkan melalui Media Online. Hingga berita ini diturunkan, kepolisian setempat sedang melakukan pengembangan terhadap penyelidikan kasus tersebut.

Laporan : Agen 065 Jmd/Agen Skr

Editor : Agen 077 PRM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here