SPIONASE-NEWS.COM,- JENEPONTO – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi diberlakukan di Jeneponto hari ini, Senin (12/7/2021)
Pemberlakuan PPKM tersebut akibat dari melonjaknya kasus Covid-19 di Jeneponto, dimana jumlah positif Covid-19 per tanggal 11 juli 2021 kemarin berjumlah 77 orang dan kini Wilayah yang di pimpin Bupati Iksan Iskandar tersebut masuk dalam zona orange.
Iksan Iskandar saat ditemui di Kantor Bupati membeberkan, bahwa kebijakan tersebut berdasarkan kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Berdasarkan instruksi menteri dalam negeri bahwa semua daerah harus memberlakukan PPKM”. Kata Iksan mengawali, senin (12/7/2021)
Ia pun melanjutkan, bahwa pembatasan tersebut akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah di Jeneponto.
“Karena itu kita menyesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing, dimana Kabupaten Jeneponto ini masih zona orange”. Lanjutnya
Dalam kesempatan itu, Iksan Iskandar menambahkan bahwa kebijakan tersebut diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro dan sebagai upaya untuk melakukan penanganan pandemi melalui pembatasan-pembatasan aktifitas warga melalui kebijakan PPKM, dan disisi lain harus menjamin perekonomian agar tetap berjalan dengan baik.
“Pemerintah melihat bahwa kebijakan PPKM mikro menjadi kebijakan yang paling tepat untuk konteks saat ini dalam mengendalikan Covid-19 karena semuanya tetap bisa berjalan tanpa mematikan ekonomi masyarakat”, kata Iksan Iskandar
Meski begitu, bagi warga yang ingin melakukan pesta pernikahan, aqiqah, sunatan serta hajatan lainnya perlu di filtrasi dengan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk dilaksanakan secara sederhana dan memenuhi ketentuan protokol kesehatan yang ketat.
“Pelaksanaan lebaran harus di pertimbangkan secara matang karena kita khawatirkan munculnya klaster baru, Untuk itu pelaksanaan harus di perhitungkan dengan baik dengan prokes yang ketat”, Tutup Bupati.
Diketahui, kebijakan PPKM tersebut mulai berlaku pada hari senin tanggal 12 juli hingga 22 juli 2021 mendatang.
Laporan : Agen 042 Agung