SPIONASE-NEWS.COM,- ACEH BESAR – Seiring dengan penyebaran virus Corona di Aceh Besar, Bupati Aceh Besar Ir. H. Mawardi Ali memerintahkan para Muspika untuk membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) tingkat Kecamatan sampai dengan tingkat Gampong, Jum’at 3 April 2020 di Gedung Dekranasda Kecamatan Ingin Jaya.

Ir.H.Mawardi Ali, Bupati Aceh Besar

Menurutnya pembentukan Gugus tugas di tingkat Kecamatan dan Desa ini menjadi sangat penting untuk mengetahui data penyebaran virus Corona di Aceh Besar, Jelas Bupati H. Mawardi Ali.

“Kita butuh data yang valid dan penanganan yang cepat, makanya harus ada Gugus tugas disetiap Kecamatan dan Desa untuk membantu pemerintah untuk menangani wabah Corona ini,” katanya seperti yang di kutip dari Media Center Aceh Besar, Jumat (03/04/2020).

Selain itu, H. Mawardi Ali juga memerintahkan para Camat di Kabupaten Aceh Besar untuk menyediakan tempat karantina bagi para ODP di setiap Kecamatan dan Desa.

Menurutnya masyarakat yang pulang dari luar daerah apalagi dari zona merah penyebaran virus Corona harus dikarantina selama 14 hari di tempat yang layak dan diawasi oleh perangkat Desa atau keluarga.

“Masyarakat yang tercatat sebagai ODP (Orang Dalam Pengawasan) harus dikarantina dan diawasi agar tidak berbaur dengan masyarakat lain untuk sementara waktu, jangan di asingkan, karena mereka yang berstatus ODP belum tentu positive terpapar virus Corona,” ujarnya.

H. Mawardi menjelaskan lagi, masyarakat yang ODP atau yang baru saja kembali dari daerah Zona Merah penyebaran Covid-19 agar dikarantina secara mandiri pada satu tempat.

“Kenapa mereka harus dikarantina mandiri pada satu tempat tertentu, tentu saja untuk memudahkan dalam pemantauannya dan penanganannya,” terang H. Mawardi Ali.

Terkait pendanaan untuk Gugus disetiap Kecamatan dan Desa H. Mawardi menjelaskan, bahwa dana untuk penanganan Covid-19 dapat diambil dari dana desa dan dana dari Kecamatan.

“Untuk Kecamatan silahkan camat menggunakan dana Kecamatan untuk menangani wabah ini sedangkan untuk desa kepala Desa juga boleh menggunakan dana Desa dalam menangani hal tersebut,” terang H. Mawardi.

Dalam kesempatan tersebut H. Mawardi Ali juga mengatakan, agar masyarakat Gampong tidak lagi menutup jalan akses Gampong untuk masyarakat serta tidak melakukan jaga malam dan berkumpul di pos jaga.

“Virus tidak masuk lewat jalan, justru virus akan menyebar jika masyarakat berkumpul,” jelasnya.

Laporan : Agen M.ti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here