SPIONASE-NEWS.COM,- TORAJA UTARA – Sebanyak 13 Kelompok Tani (Poktan) yang tersebar disejumlah Kecamatan yang ada di kabupaten Toraja Utara mendapatkan sentuhan pembangunan jalan tani , Rehabilitasi Jaringan Irigasi dan Sumber Air (Embung) bersumber dari DAK Reguler T.A 2021 sebesar Rp. 2,1 Milliar, Jum’at (10/9/2021).

Anggaran yang cukup besar ini peruntukannya pembangunan Jalan Tani , Rehabiltasi Jaringan irigasi, Pembuatan Embung dan Parit.

Poktan yang mendapatkan DAK reguler dalam peningkatan produksi pertanian untuk menambah pendapatan ekonomi masyarakat petani yaitu : Kelompok Tani Kecamatan Rindinggalo, Tallunglpu, Nanggala, Tondon Baruppu, Dempina Kapalapitu Sesean Suloara di Kabupaten Toraja Utara.

Kabid Sarana Prasarana Dinas Pertanian Toraja Utara Yermia Bulo menuturkan, Dana DAK reguler T.A 2021 yaitu peningkatan jalan Tani, irigasi dan sumber-sumber Air irigasi dan pembuatan Embung, masa waktu pelaksanaan pekerjaannya di mulai sejak bulan Agustus hingga 10 Desember 2021. Jelasnya.

Yermia Bulo, Kabid Sarana Prasarana Dinas Pertanian Toraja Utara

Yermia menambahkan, “Bahwa Kegiatan DAK reguler ini adalah proyek Penunjukan Langsung (PL) yang pekerjaannya dilakukan oleh Kelompok Tani sendiri yang kini pekerjaannya sementara berjalan.

Kegiatan anggaran DAK reguler ini dengan sistem Penunjukan Langsung mengingat aturan itu didalam Kepres anggaran dibawah Rp.200 Juta yang pelaksanaan pekerjaanya dilakukan oleh kelompok Tani . ” Anggaranya langsung masuk kerekening masing masing Kelompok Tani yakni untuk paket Pekerjaan Irigasi dan pembuatan embung, nilai kontraknya Rp 140 Juta sedangkan Jalan Tani Rp 190 Juta, Jelas Yermia Bulo kepada media ini di kantornya.

Laporan : Agen 027 Saldi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here