SPIONASE-NEWS.COM,- MAKASSAR – Aliansi mahasiswa peduli rakyat (AMPERA) melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Tinggi sulsel dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk mengusut tuntas dugaan kasus penyalahgunaan dana APBD Tahun 2016 pada kegiatan Perusahaan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang, Jumat (13/03/2020)
Dalam orasi yang disampaikan oleh jendral lapangan Gayus, Menyampaikan bahwa diduga bahwa PERUSDA Kabupaten Sidrap setelah menerima modal dari Pemda Sidrap pada tahun 2016 sebesar Rp. 6.000.000.000,- atas kuasa direksi sepengetahuan dewan perusahaan daerah serta persetujuan Bupati Sidrap Periode 2016, maka uang daerah yang dikelola oleh PERUSDA Sidenreng Rappang tersebut diduga dibagi-bagikan kepada beberapa kelompok Swasta yang tidak jelas kegiatan usahanya apa.
Dan sampai saat ini tahun 2020 sudah sekitar 4 tahun uang milik pemerintah daerah kabupaten Sidrap tersebut belum pernah dikembalikan oleh direksi selaku penanggung jawab bersama pemilik saham ( Bupati Sidrap tahun 2016 ) ke kas daerah sisa tunggakan yang bermasalah sebab disinyalir adanya permufakatan jahat antara pihak terkait.
Lanjut salah satu orator di di depan Kejati Sulsel bahwa ini diduga ada motif kepentingan lain yang bertentangan dengan undang-undang sebagaimana dimaksud Pasal 13 ayat (1) UU Nomor 5 tahun 1962 sehingga terdapat perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan yang telah dilakukan oleh direksi, dewan perusahaan serta Bupati Sidrap selaku pemegang saham.
Dengan ini kami mendesak kepada kepala Kejati Sulsel agar kiranya jangan menutup mata dalam persoalan memberantas kasus korupsi di Sulawesi Selatan.
Sebab dalam waktu dekat jika laporan kami ini tidak ditindaklanjuti oleh pihak kejati maka kami akan duduki Kejati Sulsel dengan massa yang lebih banyak.
Laporan : Agen 044 MM