SPIONASE-NEWS.COM,- BONE – Ribut-ribut masalah pupuk pertanian, akhirnya berimbas adanya protes dari seorang Warga Watang Palakka di Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone Provinsi Sulsel.
Hj. Hasiah pegawai cdk Dinas Pertanian Bone
Seorang Petani yang bernama H.Miring mendatangi kantor Penyuluhan Pertanian di Kecamatan Tanete Riattang Barat, akibat merasa di diskriminasi oleh pihak oknum pegawai dinas Pertanian Kabupaten Bone.
Menurut H.Miring kepada Media Online Nasional Spionase-news.com biro Bone, bahwa ia mendatangi pengecer pupuk di Jalan Kemakmuran, dan meminta untuk membeli pupuk bersubsidi, tapi pengecer pupuk H. Komaruddin mengatakan bahwa H. Miring sudah tidak terdaftar lagi di E-RDKK.
Kata Hj. Hasiah Cdk dari Dinas Pertanian Kabupaten Bone, bahwa lokasi sawah H. Miring sudah berpindah ke Cenranae, jelas H.Komaruddin pengecer Pupuk.
H. Miring salah satu petani yang protes karena tidak bisa beli pupuk Subsidi
Lalu H.Miring mempertanyakan, kok bisa nama saya terhapus dalam E-RDKK kelompok tani di Desa Watang Palakka.
H. Komaruddin mengatakan bahwa mungkin karena sawahnya pindah ke Cenranae, jadi Nama H.Miring di keluarkan di desa Watang Palakka, ungkap H. Komaruddin lagi.
Akhirnya, melalui wartawan media ini, di sondinglah pertemuan dengan H.Miring dengan Hj. Hasiah sebagai cdk kantor dinas Pertanian Kabupaten Bone, 06 April 2020, pukul 14.11 wita.
Hadir dalam pertemuan mediasi ini, termasuk Tahir dari salah satu Kelompok tani, H.Miring, H. Komaruddin dan Hj. Hasiah, dalam pertemuan itu di klarifikasilah permasalahan yang sebenarnya terjadi, dan Hj. Hasiah tidak mengakui bahwa memang pernah mengatakan kepada H. Komaruddin bahwa lokasi sawahnya H.Miring sudah pindah ke desa Cenranae sekitar tahun 2013-2014, kok bisa tanah sawah berpindah jauh sekali dari desa Watang Palakka ke Desa Cenranae. Kata H. Miring terkaget-kaget.
Akan tetapi H. Komaruddin dalam pertemuan tersebut membantah kalimat Hj. Hasiah yangengatakan bahwa tidak pernah mengatakan sawah atau lokasinya H.Miring di pindahkan ke Desa Cenranae, malah H. Komaruddin bahwa memang ibu Hj. Hasiah pernah berbicara seperti itu kepada saya tahun 2013, Ungkap H.Komaruddin.
Malah menurut Sumber yang terpercaya, di Duga Hj. Hasiah mempunyai keluarga yang ikut sebagai pengecer Pupuk ke Petani yang berada di cabalu kelurahan Matirowalie Kabupaten Bone.
Sampai berita ini di naikkan belum ada klarifikasi dari Hj.Hasiah atas kasus ini, handphonenya yang di hubungi tidak pernah mau menerima telpon dari media ini.
Malah Hj. Hasiah menyuruh kerabatnya menghubungi wartawan Spionase-news.com di Bone Firman untuk tidak menaikkan berita tentang kasusnya H. Miring.
Perlu di ketahui, kelangkaan jatah pupuk urea di Bone diakibatkan dikuranginya jatah Kabupaten Bone sebanyak 10.000 ton, dimana di Tahun 2020 yang tadinya di tahun 2019 sebanyak 34.000 ton pupuk urea bersubsidi dan sekarang menjadi 24.000 ribu ton (data di ambil dari Distributor Pupuk PT. Raja Putra Perkasa (PT. RPP). Sedangkan jatah total keseluruhan pupuk baik petani maupun peternak se Kabupaten Bone adalah 95.000 ton di tahun 2019, walaupun telah di kurangi 9 ton di tahun 2020, menjadi sisa 86.000 ton.
Hal inilah yang membuat kelangkaan pupuk di Bone, utamanya pupuk bersubsidi jenis Urea, SP 36, NPK dan CA, ironinya untuk mendapatkan semua pupuk subsidi ini hanya dapat di beli dengan harga perkilo saja, contohnya petani di Watang Palakka dan Bulu Tempe hanya dapat membeli harga Kiloan pupuk NPK Ponska senilai Rp. 10.000/kilo padahal harga Per Zaknya untuk Subsidi hanya berkisar Rp. 115.000,- jelas H. Komaruddin, pengecer Pupuk yang bernaung di bawah Distributor Pupuk CV. Semoga Raya.
Hal inilah yang membuat langkanya Pupuk di Kabupaten Bone karena di duga adanya konkalikong oknum Pegawai Dinas Pertanian Bone dengan para pengecer dan Distributor pupuk di Kabupaten Bone.
Laporan : Agen Firman
Editor : Agen 007 IJG