SPIONASE-NEW-COM,- PANGKAJENE KEPUALAUAN – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dalam rangka penyerahan naskah rancangan Peraturan Daerah tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan investasi daerah dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan tempat atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Pangkep, pada hari Kamis (16/05/2024).
Hadir Wakil Bupati Pangkep, para Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, para Asisten dan para pimpinan perangkat daerah, para Kepala Bagian lingkup sekretariat daerah, para sekretaris perangkat daerah, para Camat, undangan dan insan pers.
Rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pangkep H Abd Haris Gani dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Pangkep H Jufri Baso serta penyerahan naskah rancangan Perdananya dari Wakil Bupati kepada Ketua DPRD Pangkep dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pangkep Inriani.
Dalam sambutan Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana wakili Bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan atas diserahkannya kedua rancangan tersebut dan salam hormat dan permohonan maaf Bupati tak sempat hadir karena satu hal mengamanahkannya untuk hadir rapat paripurna yang kita laksanakan pada hari ini.
“Juga menyampaikan kepada seluruh anggota dewan yang telah berkenan menerima jenis rancangan peraturan daerah yang secara fisik telah diserahkan beberapa waktu yang lalu, semoga semua jenis Perda yang telah kami serahkan tersebut dapat segera dibahas bersama-sama dengan pihak eksekutif guna mendapatkan masukan tentang tanggapan yang mendalam dari bapak ibu anggota dewan sehingga kedua Perda tersebut dapat menjadi produk hukum daerah yang berkualitas tentang unsur-unsur legalitas,” katanya.
Lanjut Syahban, perkenankan untuk kami sampaikan kembali pertimbangan yang melatar belakangi dilakukannya perubahan dimaksud.
“Menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan Kabupaten Pangkep atas perkenannya menerima kedua rancangan peraturan daerah tersebut untuk dibahas secara bersama-sama dengan pihak eksekutif sesuai jenjang persidangan berlaku, semoga kerjasama yang baik selama ini senantiasa terjalin harmonis dan mudah-mudahan apa yang kita rencanakan pada hari ini dapat memberikan manfaat dan bernilai ibadah di sisi Allah,” ucapnya.
Usai Rapat Paripurna pertama tersebut sekaligus dilanjutkan Rapat paripurna kedua DPRD Kabupaten Pangkep dalam rangka Penyampaian rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Pangkep tahun anggaran 2023.
Sebagai disampaikan ketua DPRD Pangkep H Abd Haris Gani, Keterangan pertanggungjawaban dimaksudkan sebagai informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 tahun anggaran yang memuat capaian kinerja daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan penyampaian keterangan laporan pertanggungjawaban Bupati kepada DPRD sebagai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 69 ayat 1 dan pasal 71 ayat 2 kami amanatkan Bupati menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk mendapatkan rekomendasi perbaikan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pembacaan rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Tahun anggaran 2023 dibacakan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pangkep Alfian Muis sampaikan beberapa hal tentang LKPJ Bupati.
Penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap laporan pertanggungjawaban Bupati Pangkep Tahun anggaran 2023 oleh Ketua DPRD kepada Wakil Bupati dipimpin Wakil Ketua DPRD Inri, yang selanjutnya ditanggapi Wakil Bupati lewat pidato sambutannya.
Laporan : Agen 083 Bahar Tatang