SPIONASE-NEWS.COM,- TORAJA UTARA – Seorang pemuda bernama JP yang mengaku sebagai anggota Polisi di Ciduk oleh Timsus Polsek Rantepao Polres Torut, Minggu (08/09/2019).
JP terduduk yang ngaku Polisi akhirnya di ringkus oleh anggota Polsek Rantepao
Penangkapan pemuda yang berinisial JP usia (21) tahun, dilakukan berdasarkan surat pengaduan nomor LPB/34/IX/2019/Sek.Rantepao.
Berdasarkan surat pengaduan nomor LPB/34/IX/2019/Sek. Rantepao, selama 2 x 24 jam Personil Melakukan penyelidikan di sekitar sebuah toko Handpone di Jl. Poros A. Mappayukki Kelurahanging Malango’ Kecamatan Rantepao Kabupaten Toraja Utara.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan ,
akhirnya JP (21 thn), yang mengaku sebagai Polisi yang merupakan Warga Kelurahan Ba’tan, Kecamatan Kesu’ Kabupaten Toraja Utara, diamankan pada pukul 19.15 wita. Minggu (08/09/2019).
Timsus Polsek Rantepao yang dipimpin oleh Bripka Leo Timang menggelandang JP ke Polsek Rantepao untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasi Humas Polsek Rantepao Bripka Sadrak, membenarkan penangkapan JP dan menyatakan JP ini dipastikan Polisi Gadungan.
” JP di amankan di Polsek Rantepao, saat ini polisi sedang meminta keterangannya terkait Laporan pengaduan dari masyarakat, perkembangannya akan disampaikan selanjutnya “. Tutup Bripka Sadrak
Laporan : Agen Saldi (Torut)