SPIONASE-NEWS.COM,-MAKASSAR-
Kapolres Pelabuhan AKBP.Aris.Bachtiar SH, SIK.MSi. Menggelar Konferensi Pers di Makopolres Pelabuhan hari jumat tanggal 28/12 Mengungkap kasus Narkoba Curanmor dan kasus Kosmetik Ilegal.selama tahun 2018.
Konferensi Pers ini di pimpin lansung oleh Kapolres Pelabuhan AKBP.Aris B dan hadir para kapolsek, kasat dan Jajaran polres pelabuhan dalam Konfrensi pers ini
AkBP. Aris B menyampaikan beberapa Kasus dari lapaoran Masyarakat yang ditangani Polres Pelabuhan Makassar dan jajarannya Tahun 2018 sebanyak 865 Kasus, sedangkan tahun 2017 sebanyak 609 kasus.
Penyelesaian perkara yang dapat di selesaikan Polres Pelabuhan Makassar sebanyak 638 kasus 74% Penyelesaian naik 284 kasus naik 80 % dari Tahun 2017 sebanyak 354 kasus.
Tahun 2018 Kasus yang dapat diselesaikan kategori P21 sebanyak 222 kasus.
Tahun 2018 kategori A2, RJS, LIMPAH 416 KASUS.
Jumlah penanganan perkara Sat Narkoba tahun 2018 jumlah laporan Polisi sebanyak 119 yang dapat diselasaikan sebanyak 115 laporan.
Laka lantas tahun 2017 jumlah 47 LP dan
Adr = 37
P21 = 1
Sp3 = 1
Lidik / sidik = 8
Data kasus pelanggaran disiplin tahun 2018 sebanyak 7 kasus
6 terbukti
1 tidak terbukti
3 orang patsus 7 hari
2 orang Patsus 21 hari
2 orang tidak terbukti.
Terakhir AKBP.Aris Bachtiar mengatakan kepada jajarannya tahun 2019 untuk terus tingkatkan kinerja dan akan menekan tingkat kriminal di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan baik Narkoba.curas dan curanmor, dan kasus lainny, ungkapnya
Laporan : Agen 008 HI ( Mks )