SPIONASE-NEWS.COM, – TORAJA UTARA – Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi – Selatan membidangi Infrastruktur John Rende Mangontan mengadakan reses dalam mensosialisasikan penyebarluasan Perda Provinsi Nomor 6 Tahun 2016 tentang Taansparansi, Partisipasi, Akuntanilitas dalam penyelenggaraan pemerintah Daerah yang berlangsung di Hotel Madarana Rantepao Kabupaten Toraja Utara, Senin (3/2/2020).
Kegiatan reses DPRD Provinsi John Rende Mangontan didampingi Wakil Ketua DPRD Toraja Utara Calvin Parapak Tondok dan Anggota DPRD Julianto Mappilay dengan melakukan tatap muka bersama masyarakat untuk mendapatkan aspirasi yang merupakan bentuk perhatian dan kependulian terhadap pembangunan daerah ini.
Adapun dalam kegiatan ini masyarakat yang hadir mendapatkan materi dan dan diskuisi bersama tentang
Transparan, partisipatif, dan akuntabel merupakan prinsip mutlak yang harus dilaksanakan oleh seluruh penyelenggara pemerintahan di berbagai tingkatan.
Sementara itu Dewan JRM menuturkan Keberadaan dirinya sebagai ketua komisi D membidangi infrastruktur akan memperjuangkan sehingga kemajuan pembangunan serta kesejahteraan masyarat dapat dirasakan dan dinikmati daerah ini.
Sebagai wakil rakyat yang mendapat kepercayaan dari masyarakat mempunyai kewajiban sebagai ujung tombak mendobrak dalam mempercepat dan mengawasi proses pembangunan disulsel serta memperhatikan apa yang menjadi kendala maupun harapan masyarakat yang akan dilaksanakan tahun 2020, Ujarnya.
Laporan : Agen Saldi