SPIONASE-NEWS.COM,- BONE – Proyek pembangunan pengadaan Air Bersih di Desa Biru Kecamatan Kahu Kabupaten Bone yang menggunakan Dana Desa Tahun 2019, Akhirnya di Laporkan di Kejaksaan Negeri Bone Pada selasa tanggal (11/08/2020) lalu.
Firman Liking bersama Kasipidsus Kejari Bone Hj. Andi Kurnia,SH.MH
Pada hari selasa bulan lalu pukul 15:30 Wita yang mengenai pengadaan Air Bersih yang di Gelontorkan pemerintah dalam dana desa tahun anggaran 2019 lalu tidak dapat di fungsikan oleh masyarakat di dusun Amessangen ll Desa Biru Kecamatan Kahu Kabupaten Bone Provinsi Sulsel, Selasa (08/09/2020).
Proyek Air Bersih yang menggunakan Anggaran Dana Desa sebanyak Rp.44.500.000,- Rupanya belum bisa mengakomodir kebutuhan Air Bersih untuk Warga dusun Amessangen ll, akan tetapi kebutuhan Air Bersih sampai saat ini tidak bisa dinikmati masyarakat Desa Biru, sebab Air yang dihasilkan masih dalam keadaan Kotor dan tidak layak untuk bisa dimasak dan di Jadikan Air minum siap dipakai untuk mandi, dan cuci.
Bak Penampungan Air yang sudah berlumut
Malahan Air kubangan tersebut hanyalah digunakan untuk tempat meminumkan sapi atau ternak warga, jelas Firman.
Sejak Air Bersih ini gagal pembangunannya, Kades Biru atas Nama Juardi, yang ketika ditemui dan saat itu dampingi oleh salahsatu oknum LSM di Bone atas nama Andi Syamsuddin yang mengaku dekkeng (orang pengurus kasus) bagi beberapa Kades di Bone Selatan utamanya Kades Desa Biru.
Dan menurut pengakuannya ke media ini, kalau Ia adalah orang LSM yang sangat terkenal dan ditakuti di Bone Selatan, tidak ada yang tidak kenal saya, Kata Andi Syamsuddin dengan Lantang, tapi sayang kami tidak sempat abadikan poto oknum LSM ini.
Sedangkan dilokasi proyek Air Bersih tersebut, Nampak kolam Air yang tidak Diperhatikan dan berlumutan dan tidak layak pakai, serta tembok pembatas kolam yang rusak dan belum rampung penyelesaian pembangunannya yang 100%, Ungkap Firman Liking.
Ironisnya lagi, kolam tempat penampungan air tersebut, airnya berwarna Kehijau-hijauan dan tak layak untuk diminum.
Rara-rata warga
Dusun Amessangen ll, ogah untuk menjadikan air bersih, baik untuk diminum maupun untuk dipakai mandi, hanyalah yang tampak sapi dan kerbau dan binatan lainnya meminum air yang dikolam penampungan yang berwarna kehijau-hijauan dan sangat bau.
Jadi Warga dusun Amessangen ll terpaksa harus menunggu air tadah hujan untuk dimasak lalu diminum, warga meminta berharap pemerintah kabupaten Bone dalam Hal ini Bupati, Dinas PU serta wakil Rakyat di DPRD Kabupaten Bone, Agar dapat membangunkan Proyek Air Bersih yang betul-betul dapat warga nikmati dan difungsikan untuk mandi, minum dan mencuci, harap warga dusun Amessangen ll Desa Biru Kecamatan Kahu ini yang tidak mau identitasnya diketahui.
Aktivis LMR-RI Firman Liking yang mewakili laporan masyarakat ini, akhirnya melaporkan kasus ini ke Kejaksaan dan inspektorat Kabupaten Bone, saya berharap agar dugaan temuan kasus pembagunan Air Bersih ini di desa biru bisa di tindak lanjuti untuk proses hukum bagi oknum yan mempermainkan dana desa tersebut, sesuai perintah Presiden Jokowi untuk mengawasi penggunaan Dana Desa bagi masyarakat di Pedesaan, Ucap Firman Liking lagi.
Laporan : Agen Asri HF 031