SPOINASE-NEWS.COM,-MAKASSAR- Bulan Suci Ramadhan ternoda dengan leluasanya pemilik kios menyajikan minuman beralkohol (Minol).dan berpesta Miras layaknya seperti Bar tempat orang minum-minum sampai Mabuk Salah satu RM.Arema yang di sulap pemiliknya menjadikan Bar dan berlaku untuk Umum di Kelurahan. Ende Kecamatan.Wajo di Jl.Timor, Makassar
Disebutkan bila kios dimaksud menyiapkan dan menyajikan minuman beralkohol selama bulan Ramadhan tanpa hambatan dari tindakan tegas petugas serta Pemerintah setempat
Seorang perempuan mengakui jika baru saja meninggalkan kios Arema dengan sempoyongan menemani koleganya untuk pesta Minol. saya sama-sama teman cuma minum “Ya, hanya dua krak (dos), ka..” ujarnya.
saat berusaha mengklarifikasi pengajuan perempuan itu, Sabtu (25/5) ternyata benar di lantai 2 RM. Arema didapati pengunjung menikmati malam dengan menikmati minuman beralkohol berbagai jenis seperti bir bintang, prosh Minuman Lainya.
Selama bulan suci Ramadhan 1440 H, Pemkot Makassar mengeluarkan edaran penutupan aktifitas THM maupun kios termasuk larangan penjulan Miras dan Minol apalagi umat Islam lagi Khusus beribadah.
Hanya saja, pemilik RM. Arema yang Terletak di Jalan Timur tidak pernah menghargai namanya Bulan Suci Ramadhan Bagi Umat Islam malahan menabrak larangan tersebut dengan tetap menjual dan menyajikan Minol.
Pemilik kios Arema yang berusaha dihubungi untuk meminta klarifikasinya malam itu tak ada di tempat Keesokan harinya, Minggu (26/5) masih belum bisa dihubungi Malahan seorang pelayan perempuan Mengatakan ” tidak masalah pak kita mau Laporkan karna Bos (Pemilik) banyak ji na kenal orang pemerintahan apalagi cuma petugas ji na tauji di sini jual Minol pa dengan entengnya pelayan bicara begitu dengan Awak Media..
Beberapa pihak meminta agar petugas baik kepolisian maupun Satpol PP Pemkot Makassar dapat bertindak tegas atas aktifitas penjualan Minol di tempat itu apalagi sangat dekat dari sekolah, Petugas juga diminta mengawasi penjualan Minol secara bebas di bulan Ramadhan di tempat lain. Jangan tidur dan pura-pura buta !!!
Laporan : Agen 008 HI ( Mks)