SPIONASE-NEWS.COM, JENEPONTO – Petugas gabungan membubarkan pengunjung yang berkerumun di berbagai tempat di Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan. Kamis malam (15/7/2021).
Kegiatan ini adalah persiapan untuk penertiban kegiatan PPKM Darurat yang akan segera berlaku beberapa hari kedepan.
Meski belum ada surat edaran (SE) dari pemerintah kabupaten, namun operasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Iptu Baharuddin bersama petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP langsung membubarkan beberapa tempat keramaian lantaran banyak pengunjung yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.
“Ada beberapa kafe, warkop yang kami bubarkan karena berkumpul dan banyak yang tidak menggunakan masker” ucap iptu Baharuddin di lokasi kepada media online Spionase-News.com, Kamis (15/7/2021).
Sebelum dibubarkan, para petugas yang melakukan operasi tersebut menghimbau agar seluruh pemilik usaha bisa mentaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Malam ini kita lakukan kegiatan persiapan PPKM mikro, jadi ada beberapa kafe dan tempat keramaian yang kita kunjungi dan menghimbau agar mematuhi batasan-batasan waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah” Lanjut Iptu Baharuddin.
Salah satu yang menjadi sasaran petugas adalah warung makan dan beberapa Minimatket.
“Jadi ada beberapa swalayan, Indomaret, alfamidi, kita sudah datangi, termasuk warung-warung makan kita himbau untuk mengikuti kebijakan pemerintah” lanjutnya lagi
Meski begitu, para pemilik usaha tetap diperbolehkan beroperasi diatas jam 20:00 malam, namun dengan cara take away, dan sebelum penertiban kegiatan PPKM darurat tersebut diberlakukan.
“Kami menyampaikan bahwa besok jam 8 malam sudah tidak ada lagi yang berkerumun, lewat jam itu boleh tapi take away, beli pergi”. Pungkasnya
Diberitakan sebelumnya, PPKM Darurat yang telah diberlakukan pada senin 12 juli 2021 nyatanya masih dalam tahap pengkajian oleh pemerintah kabupaten Jeneponto.
Laporan : Agen 042 Agung