SPIONASE-NEWS.COM,- MAKASSAR – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi melakukan Aksi Demonstrasi untuk meminta kepada Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Takalar untuk menghentikan segala kegiatan praktek KKN, Rabu (14/11).

Atas adanya dugaan penyelewengan pemberian bantuan Mesin Konversi BBM ke BBG terhadap Nelayan kecil Wilayah II tahun 2018 di Kabupaten Takalar yang syarat atas praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
Alga Saputra selaku Jendral Lapangan Aksi mengatakan, Kami dari Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Indonesia DPD Sulsel dan Lingkar Koalisi Antar Pemuda (LONTARA) Sulsel yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Korupsi menemukan ketimpangan Hasil Verifikasi Pusat sekaligus Surat Keputusan Pusat.

KMAK GERAK & LONTARA menemukan kejanggalan dimana Nama-nama Nelayan Kabupaten Takalar yang mendapatkan bantuan kementrian SDM dalam hal berupa Mesin Konversi BBM Ke BBG yang di bagikan oleh Pemerintah Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Takalar di sinyalir bermasalah.


Mualimunsya, SH.MH selaku Ketua DPD GERAK Sulsel mengatakan bahwa dalam Surat Keputusan Pemerintah Pusat dan Surat Keputusan Dinas Perikanan dan Kelautan saling bertolak belakang, dimana ditemukan nama-nama nelayan yang mendapatkan bantuan atas dasar Surat Keputusan Pusat tidak sesuai dengan nama-nama masyarakat nelayan yang menerima bantuan di Kabupaten Takalar.
Berdasarkan hasil Advokasi kami di lapangan dengan melakukan Aksi damai unjuk rasa, dan yang menerima jawaban dari dinas yang mewakili Kadis yaitu Nurhidayat Abdullah salah satu Kabag di Dinas Perikanan dan Kelautan Takalar, Nurhidayat mengatakan bahwa “Ia bingung dengan perbedaan data dari pusat dan di dinas Perikanan dan Kelautan Takalar”, soalnya datanya lain yang dari pusat dan lain yang data di kami, Jelasnya.
Atas Kasus ini Masyarakat Anti Korupsi meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Takalar agar segera mengusut lebih jauh dugaan temuan ini.
Laporan : Agen 054 MM/ Bagas ( Tklr)

























